TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Sebuah lahan kosong seluas kurang lebih 300 meter persegi di Jalan Nuri Indah, kawasan Perumahan Villa Vista, RT 01/RW 07, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, mendadak dilalap si jago merah pada Minggu 13 September 2026 siang.
Peristiwa tersebut pertama kali terdeteksi sekitar pukul 12.20 WIB. Ketua RT 01 langsung bergerak cepat mendatangi lokasi setelah mendapat laporan dari warga mengenai kepulan asap pekat yang membubung dari lahan milik warga bernama Aliang tersebut.
Tak hanya meninjau lokasi, Ketua RT turut menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Kencana, Aiptu Rudi Sitepu. Respons sigap ditunjukkan aparat, sekitar pukul 12.28 WIB, Aiptu Rudi tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang. Sambil menunggu armada pemadam tiba, warga dan aparat bahu-membahu melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya untuk mencegah api meluas.
Sekitar pukul 12.40 WIB, personel piket fungsi Polsek Tanjungpinang Timur bersama tim Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi dan langsung berjibaku menjinakkan sejumlah titik api. Berkat kesigapan petugas gabungan dan masyarakat, api berhasil dikendalikan pada pukul 13.05 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses penyiraman dan pendinginan (cooling down) secara menyeluruh guna memastikan tidak ada lagi sisa bara api yang dapat memicu kebakaran susulan.
Catatan kepolisian mengungkapkan bahwa insiden serupa ternyata pernah terjadi di lokasi yang sama pada Senin 24 Agustus 2026 lalu.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra, menyatakan bahwa penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan warga sekitar.
Di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering, AKP Ahmad Syahputra mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Dia dengan tegas meminta warga agar menghindari pembakaran sampah sembarangan karena api kecil yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat dengan cepat merambat dan memicu kebakaran besar.
“Dalam kejadian kali ini tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerugian materiel. Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif,” tutupnya.
Editor: Budi Adriansyah

















