banner 728x250

Tiga ASN Gugur Ditembak di Jayawijaya, PMKRI Tagih Kehadiran Negara: Negara Jangan Datang Setelah Nyawa Melayang

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA — Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mendesak negara bertindak tegas dan tidak berhenti pada pengejaran pelaku setelah tiga aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, tewas ditembak saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga ASN tersebut masing-masing Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Mehan, dan Willi Mbuik. Mereka menjadi korban penembakan di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu, 9 September 2026, ketika sedang menjalankan tugas kedinasan untuk meninjau kegiatan pertanian sekaligus menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

banner 325x300

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI St. Thomas Aquinas, Yohanes Tola, yang akrab disapa Yonas, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat, 11 September 2026.

PMKRI menyampaikan duka cita mendalam sekaligus menilai tragedi tersebut menjadi pertanyaan serius terhadap kemampuan negara dalam memberikan jaminan keamanan bagi aparatur sipil yang ditugaskan melayani masyarakat di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan konflik bersenjata.

“Peristiwa ini kembali mempertanyakan satu hal mendasar kepada Pemerintah, sejauh mana negara menjamin keselamatan warga negara dan aparatur sipil yang ditugaskan untuk melayani masyarakat di wilayah rawan konflik?” ujar Yonas.

Tiga ASN Gugur Saat Menjalankan Tugas Negara

Menurut PMKRI, kematian tiga ASN tersebut tidak boleh dipandang semata-mata sebagai sebuah peristiwa keamanan yang berakhir pada pemberitaan, olah tempat kejadian perkara, dan pengejaran terhadap pelaku.

Ketiganya merupakan aparatur negara yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik.
Aparat sebelumnya menyatakan rombongan tersebut diserang kelompok bersenjata.

Proses pendalaman dan penyelidikan masih dilakukan untuk mengidentifikasi kelompok yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut.

PMKRI menegaskan bahwa kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Pengabdian kepada masyarakat seharusnya tidak berakhir dengan kematian di tangan kelompok bersenjata. Tiga orang yang pergi menjalankan tugas negara harus dapat pulang kepada keluarga mereka,” tegas Yonas.
PMKRI Sampaikan Duka dan Solidaritas untuk Keluarga Korban

PMKRI menyampaikan belasungkawa kepada keluarga besar Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Mehan, dan Willi Mbuik, serta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan masyarakat yang kehilangan putra terbaik mereka.

PMKRI juga menyampaikan solidaritas kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya keluarga korban yang sedang menantikan kepulangan jenazah.

Berdasarkan keterangan PMKRI, jenazah Willi Mbuik telah dievakuasi melalui Jayapura untuk selanjutnya diterbangkan ke Kupang.

Sementara dua jenazah lainnya pada 10 September 2026 masih berada di Wamena.
Bagi PMKRI, proses pemulangan jenazah merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan.

PMKRI Kecam Penembakan, Tolak Stigmatisasi Masyarakat Papua

PMKRI mengecam keras penembakan terhadap ketiga ASN tersebut.
Namun, PMKRI juga mengingatkan agar tragedi tersebut tidak dijadikan alasan untuk melakukan generalisasi maupun stigmatisasi terhadap masyarakat Papua.

“Pelaku kekerasan bersenjata tidak dapat disamakan dengan masyarakat Papua secara keseluruhan. Masyarakat Papua justru merupakan bagian dari kelompok yang selama ini turut menanggung dampak konflik dan kekerasan yang berkepanjangan,” tegas Yonas.

Menurut PMKRI, penegakan hukum harus diarahkan secara spesifik kepada pelaku dan jaringan kekerasan berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku, bukan terhadap masyarakat berdasarkan identitas maupun asal daerah.

Negara Jangan Hanya Hadir Setelah Korban Berjatuhan

PMKRI mengapresiasi langkah aparat yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku, serta melakukan pengejaran.

Perkembangan terbaru yang disampaikan dalam siaran pers PMKRI menyebut aparat telah mengidentifikasi delapan terduga pelaku dan menemukan tiga selongsong peluru di lokasi kejadian.

Namun, PMKRI menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tindakan setelah korban berjatuhan.

Negara, kata Yonas, harus memastikan setiap ASN dan tenaga sipil yang bekerja di wilayah rawan konflik memperoleh pemetaan risiko, protokol keselamatan, koordinasi lintas institusi, sistem komunikasi darurat, serta mekanisme evakuasi yang memadai.

“Negara harus hadir sebelum tragedi terjadi, bukan hanya setelah nyawa melayang,” tegasnya.

Tujuh Tuntutan PMKRI kepada Pemerintah

Atas tragedi tersebut, PMKRI menyampaikan tujuh tuntutan kepada negara.

Pertama, PMKRI menuntut aparat penegak hukum segera mengungkap, menangkap, dan memproses seluruh pelaku penembakan sesuai hukum yang berlaku.

Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kedua, PMKRI mendesak Presiden Republik Indonesia memastikan kasus tersebut ditangani sebagai persoalan kenegaraan, bukan semata-mata sebagai peristiwa kriminal daerah.

Menurut PMKRI, keselamatan aparatur negara yang sedang menjalankan pelayanan publik merupakan tanggung jawab negara.

Ketiga, PMKRI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan ASN dan tenaga sipil yang bekerja di wilayah rawan konflik bersenjata.

Evaluasi tersebut mencakup standar asesmen risiko, koordinasi keamanan, jalur perjalanan, komunikasi darurat, hingga prosedur evakuasi.

Keempat, PMKRI mendesak DPR RI menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap kebijakan negara di Papua, terutama terkait efektivitas perlindungan warga sipil dan aparatur negara serta evaluasi terhadap kebijakan penanganan konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Kelima, pemerintah diminta memastikan keluarga korban memperoleh seluruh haknya, termasuk pemulangan jenazah, penghormatan terhadap korban, perlindungan bagi keluarga, serta dukungan lain yang menjadi tanggung jawab negara.

Keenam, PMKRI menyerukan kepada seluruh pihak agar tidak menggunakan tragedi tersebut untuk melakukan stigmatisasi maupun kekerasan terhadap masyarakat Papua.
Penegakan hukum, kata PMKRI, harus diarahkan kepada pelaku dan jaringan kekerasan, bukan kepada kelompok masyarakat berdasarkan identitasnya.

Ketujuh, PMKRI mendesak pemerintah terus membuka ruang bagi pendekatan dialog, keadilan, pembangunan kesejahteraan, dan penyelesaian akar konflik di Papua.
Pendekatan keamanan dinilai tetap diperlukan untuk melindungi masyarakat, tetapi tidak boleh berdiri sendiri tanpa strategi penyelesaian konflik yang menyentuh akar persoalan.

PMKRI: Tragedi Jangan Menjadi Sekadar Angka

PMKRI menegaskan tidak ingin kematian tiga ASN tersebut kembali menjadi satu angka dalam rangkaian panjang kekerasan di Papua.

Bagi PMKRI, ukuran kehadiran negara bukan hanya seberapa cepat pemerintah datang setelah tragedi terjadi, melainkan seberapa kuat negara mencegah warganya menjadi korban.

“Tiga aparatur negara telah kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, negara tidak cukup hanya menyampaikan belasungkawa,” ujar Yonas.

Menurutnya, negara harus memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum, korban memperoleh keadilan, aparatur yang masih bertugas mendapatkan perlindungan, serta dilakukan evaluasi menyeluruh agar tragedi serupa tidak terus berulang.

PMKRI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendorong agar penegakan hukum, perlindungan warga sipil, serta evaluasi kebijakan penanganan konflik di Papua dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

“Religio Omnium Scientarum Anima. Pro Ecclesia Et Patria!”

 

Editor : Boni Atolan / tim

banner 325x300
error: Content is protected !!