banner 728x250

Empat Tuntutan AMPK di Hadapan Polres TTU: Kasus Peter Mau Harus Tuntas, Keamanan BTN Km 9 Harus Perketat

banner 120x600
banner 468x60

Kefamenanu

Aliansi Mahasiswa Perjuangan Keadilan (AMPK) mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU) untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Petrus Jenever Rasyid Mau alias Peter Mau serta persoalan keamanan di kawasan BTN Km 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

banner 325x300

Audiensi tersebut berlangsung di Aula Polres TTU, Jumat (11/9/2026).

AMPK yang terdiri dari BEM Universitas Timor (Unimor), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Ikatan Mahasiswa Dawan “R” (IMADAR) Kefamenanu, Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, Serikat Muda Mudi Timor, Persatuan Mahasiswa Perbatasan (PERMAPER) Kefamenanu, serta Perhimpunan Mahasiswa Lintas Batas, menjadikan audiensi tersebut sebagai ruang untuk menyampaikan sikap sekaligus meminta kepastian terhadap langkah kepolisian.

Kasus Peter Mau menjadi perhatian mahasiswa setelah korban diduga mengalami pengeroyokan di depan kawasan Rusunawa BTN Km 9 pada Selasa, 1 September 2026. Sebelumnya, sejumlah organisasi mahasiswa juga telah menyuarakan desakan agar kasus tersebut ditangani secara serius dan keamanan kawasan BTN Km 9 diperkuat.

Dalam audiensi tersebut, AMPK membawa empat tuntutan utama kepada Polres TTU.

Empat Tuntutan AMPK

Pertama, AMPK mendesak Polres TTU segera menuntaskan kasus Peter Mau.

Mahasiswa meminta proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. AMPK juga menginginkan agar perkembangan penanganan perkara dapat diketahui secara jelas oleh pihak terkait.

Kedua, AMPK meminta Polres TTU melakukan patroli rutin di kawasan BTN Km 9 dua kali dalam seminggu.

Patroli tersebut dinilai penting sebagai langkah pencegahan untuk memperkuat keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, mahasiswa, penghuni Rusunawa, serta warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Ketiga, AMPK mendesak kepolisian melibatkan penjaga atau pihak yang bertugas di Rusunawa dalam penanganan kasus Peter Mau.

Menurut mahasiswa, pihak yang berada di kawasan Rusunawa perlu turut dimintai keterangan untuk membantu memberikan informasi mengenai situasi keamanan dan kondisi di sekitar lokasi kejadian.

Keempat, AMPK mendesak adanya evaluasi terhadap tata kelola Rusunawa.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan sistem pengawasan dan keamanan di kawasan hunian pemerintah tersebut berjalan dengan baik. AMPK berharap persoalan keamanan tidak hanya ditangani setelah terjadi peristiwa, tetapi juga melalui langkah pencegahan yang terukur.

Polres TTU Berikan Respons

Menanggapi empat tuntutan tersebut, jajaran Polres TTU menyampaikan komitmen untuk melanjutkan penanganan kasus Peter Mau melalui proses hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres TTU menyampaikan bahwa perkara tersebut akan dilanjutkan hingga pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan sesuai tahapan hukum.

Polres TTU juga menyatakan akan memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada setiap perkembangan kasus.

Sementara terkait persoalan keamanan, Polres TTU menyatakan akan segera melakukan patroli di kawasan BTN Km 9 sebanyak dua kali dalam satu minggu.

Komitmen tersebut menjadi salah satu poin penting dalam audiensi. Sebab, tuntutan mahasiswa tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus Peter Mau, tetapi juga mendorong adanya langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Bagi AMPK, audiensi bukan sekadar forum menyampaikan tuntutan. Lebih dari itu, pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal dari langkah nyata dalam memperkuat penegakan hukum dan keamanan di kawasan BTN Km 9.

Mahasiswa menilai penyelesaian kasus Peter Mau dan pembenahan sistem keamanan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Kasus harus diproses sesuai hukum, sementara sistem keamanan harus diperbaiki agar masyarakat tidak terus berada dalam kekhawatiran.

Karena itu, AMPK meminta komitmen yang telah disampaikan Polres TTU dalam audiensi benar-benar diwujudkan di lapangan.

Patroli harus berjalan. Perkembangan perkara harus disampaikan. Tata kelola Rusunawa harus dievaluasi. Dan proses hukum terhadap kasus Peter Mau harus mendapatkan kepastian.

AMPK menegaskan bahwa perjuangan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan satu orang. Aspirasi itu juga merupakan bagian dari upaya mendorong hadirnya rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kini, publik menunggu tindak lanjut dari komitmen yang telah disampaikan dalam ruang audiensi tersebut.

Sebab bagi mahasiswa, keadilan tidak cukup hanya diucapkan dalam forum. Keadilan harus terlihat melalui proses hukum yang berjalan dan tindakan nyata di lapangan.

Editor: Jery Manek

banner 325x300
error: Content is protected !!