Kefamenanu
Anggota PELITA BELU, Fransiskus Borgias Klau, mendesak Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) segera mengusut secara tuntas dugaan pengeroyokan terhadap Petrus J. R. Mau yang terjadi di Depan kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) BTN KM 9, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan tindak kekerasan yang dialami Petrus J. R. Mau di kawasan Rusunawa BTN Km 9. Peristiwa itu dinilai telah menimbulkan keresahan serta menjadi perhatian masyarakat, khususnya penghuni dan warga di sekitar lokasi kejadian.
Fransiskus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Petrus J. R. Mau diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sejumlah orang.
Menurut dia, persoalan tersebut harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Terlebih, lokasi kejadian berada di kawasan pemukiman yang merupakan fasilitas pemerintah dan semestinya memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami dari PELITA BELU secara resmi mendesak Kapolres TTU dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan terhadap saudara Petrus J. R. Mau di Rusunawa BTN Km 9,” tegas Fransiskus Borgias Klau, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan bahwa dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, apabila unsur pidana dalam kasus tersebut terpenuhi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Fransiskus juga meminta jajaran Polsek maupun Polres TTU merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional, khususnya dalam kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap warga.
Ia mendorong penyidik untuk melakukan langkah-langkah hukum secara menyeluruh, termasuk mengamankan dan memeriksa barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari para saksi yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut.
“Penanganan yang cepat, transparan dan profesional sangat penting agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Korban juga berhak mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum,” ujarnya.
Fransiskus mengingatkan, lambannya penanganan sebuah perkara dapat berdampak terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani berdasarkan prosedur hukum yang berlaku, tanpa membeda-bedakan latar belakang korban maupun pihak yang dilaporkan.
“Kami minta tidak ada yang ditutup-tutupi. Hukum harus ditegakkan secara adil. Korban adalah warga yang membutuhkan perlindungan negara,” tegasnya.
Ia menilai proses hukum yang transparan bukan hanya penting bagi korban, tetapi juga bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi main hakim sendiri.
PELITA BELU, kata Fransiskus, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap memberikan dukungan advokasi kepada keluarga korban sepanjang dibutuhkan, agar proses hukum berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Selain mendesak penuntasan perkara, Fransiskus meminta pengelola Rusunawa BTN Km 9, meningkatkan sistem keamanan lingkungan.
Menurutnya, kawasan Rusunawa merupakan fasilitas hunian yang digunakan masyarakat sehingga aspek keamanan dan ketertiban harus menjadi perhatian bersama.
Ia mengajak pengelola, penghuni Rusunawa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh warga sekitar untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, Fransiskus berharap korban memperoleh pemeriksaan medis dan dokumentasi hukum yang diperlukan untuk mendukung proses penanganan perkara, termasuk visum apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Ia juga meminta kepolisian bekerja secara profesional dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP), serta mengedepankan prinsip Presisi yang menitikberatkan pada prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Fransiskus menegaskan, PELITA BELU memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus tersebut.
Ia berharap Polres TTU segera menunjukkan langkah konkret dalam mengungkap rangkaian peristiwa, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti, serta memberikan kepastian hukum kepada korban.
“Kami beri waktu kepada Polres TTU untuk segera mengungkap perkara ini. Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami dari PELITA BELU akan mempertimbangkan aksi damai sebagai bentuk protes moral,” katanya.
Ia menegaskan bahwa rencana tersebut bukan untuk mengganggu proses hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat secara damai serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fransiskus berharap dugaan pengeroyokan terhadap Petrus J. R. Mau menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat keamanan di kawasan Rusunawa BTN Km 9.
“Harapan kami, kejadian seperti ini tidak kembali terjadi. Setiap warga berhak merasa aman di lingkungan tempat tinggalnya sendiri,” pungkasnya.
Editor: Jery Manek

















