banner 728x250

Mappangara Dorong LCKI Jambi Perkuat Edukasi Hukum dan Pencegahan Kejahatan

banner 120x600
banner 468x60

JAMBI —5 September 2026

Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jambi, Mappangara, menegaskan komitmennya memperkuat peran organisasi dalam upaya pencegahan kejahatan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

banner 325x300


Hal tersebut disampaikan Mappangara saat berdiskusi santai bersama sejumlah pengurus dan tokoh organisasi di Pujasera Jambi.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana informal itu turut membahas dinamika organisasi kemasyarakatan serta persoalan operasional angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Mappangara didampingi Sekretaris LCKI Jambi, Dasman Ray, dan Kaspul yang membidangi hubungan masyarakat.

Hadir pula Gustur, Ketua Persatuan Sopir Batu Bara, yang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kepentingan para sopir batu bara, termasuk rencana aksi penyampaian aspirasi di Kantor Gubernur Jambi.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang komunikasi dan silaturahmi antara LCKI Jambi dengan berbagai elemen masyarakat.

Mappangara menyambut baik kesediaan Gustur untuk bergabung dan berkontribusi bersama LCKI Jambi. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat penting untuk memperluas gerakan pencegahan kejahatan serta membangun kesadaran hukum secara bersama-sama.

“LCKI hadir sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki perhatian terhadap upaya pencegahan kejahatan. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sangat penting,” ujar Mappangara.

Ia menjelaskan, keberadaan LCKI Jambi juga terus diperkuat melalui konsolidasi organisasi. Salah satunya melalui rapat umum dan konsolidasi LCKI yang telah dilaksanakan pada 3 September 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri enam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LCKI dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Menurut Mappangara, konsolidasi tersebut tidak hanya membahas penguatan struktur organisasi, tetapi juga menyusun sejumlah agenda yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang edukasi hukum.

Salah satu rencana yang dibahas adalah pelaksanaan pelatihan AITI serta pendidikan dan pelatihan (diklat) hukum dan paralegal bagi para kepala desa di Provinsi Jambi.

“Rencananya pelatihan AITI serta diklat hukum dan paralegal akan dilaksanakan bagi para kepala desa, khususnya di setiap kabupaten di Provinsi Jambi,” kata Mappangara.

Ia berharap program tersebut dapat memberikan pemahaman dasar mengenai hukum kepada aparatur pemerintahan desa sehingga mampu menjalankan tugas secara lebih baik, sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan masyarakat melalui mekanisme hukum yang tepat.

Mappangara menambahkan, LCKI Jambi akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan berbagai organisasi.

Menurutnya, pencegahan kejahatan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan keterlibatan bersama.

“Semangatnya adalah membangun kesadaran hukum dan mencegah terjadinya kejahatan sejak dini. Karena itu, LCKI Jambi akan terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!