banner 728x250

Rapat Umum LCKI Jambi Bahas Evaluasi Organisasi dan Penataan Kepengurusan

LCKI Jambi Tata Ulang Kepengurusan Kabupaten/Kota

banner 120x600
banner 468x60

JAMBI — Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Provinsi Jambi menggelar Rapat Umum LCKI Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi untuk mengevaluasi kinerja organisasi sekaligus membahas penataan kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Rapat tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, pukul 14.00 hingga 17.00 WIB, bertempat di Aula/Ruang Pertemuan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Jalan H. Zainir Haviz No. 1, Kota Baru, Jambi.

banner 325x300

Kegiatan ini digelar menyusul hasil monitoring dan evaluasi organisasi yang menemukan adanya sejumlah kepengurusan LCKI kabupaten/kota yang masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusannya telah berakhir sejak April 2026.

Selain itu, terdapat pula sejumlah kepengurusan yang masa berlaku SK-nya akan berakhir pada September 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat umum tersebut.

Dalam agenda rapat, masing-masing Ketua LCKI Kabupaten/Kota dijadwalkan menyampaikan laporan kegiatan dan pertanggungjawaban organisasi. Selanjutnya dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program serta kinerja kepengurusan LCKI Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Rapat juga membahas evaluasi terhadap kepengurusan yang masa berlaku SK-nya telah berakhir maupun yang akan segera berakhir.

Salah satu agenda penting lainnya adalah penyerahan kembali Surat Keputusan (SK) kepengurusan dan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada Sekretariat LCKI Provinsi Jambi bagi kepengurusan yang telah berakhir masa berlakunya sesuai ketentuan organisasi.

Selain evaluasi, forum tersebut juga diarahkan untuk melakukan konsolidasi dan penguatan struktur organisasi LCKI Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Pembahasan mengenai persiapan dan penataan calon kepengurusan LCKI Provinsi Jambi turut masuk dalam agenda. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan keberlanjutan organisasi serta tertib administrasi kepengurusan.

Dalam surat undangan yang ditandatangani Ketua Umum LCKI Provinsi Jambi, Mapp… Nggara, HK, dan Wakil Sekretaris Dasman Ray, disebutkan bahwa rapat juga akan membahas berbagai arahan, kebijakan, keputusan organisasi serta hal-hal lain yang dianggap penting dan strategis bagi kepentingan LCKI.

Peserta rapat diminta hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. Ketua LCKI Kabupaten/Kota juga diwajibkan hadir secara langsung dan tidak diwakilkan, mengingat agenda rapat berkaitan dengan evaluasi dan keberlanjutan kepengurusan organisasi.

Rapat umum ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi bagi LCKI di Provinsi Jambi, terutama dalam memastikan tertib administrasi, kejelasan masa berlaku kepengurusan, serta penataan struktur organisasi di tingkat kabupaten/kota.

 

Editor : Boni Atolan.

banner 325x300
error: Content is protected !!