banner 728x250

Ratusan UMKM Taman Gurindam 12 Tolak Aksi Demo

Penolakan tegas dilayangkan karena menilai rencana unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepri sarat kepentingan kelompok tertentu dan sengaja mencatut nama pedagang

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Gelombang penolakan terhadap rencana unjuk rasa di Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu 2 September 2026 datang dari kalangan akar rumput. Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tergabung di kawasan Taman Gurindam 12 dan Jalan Hang Tuah, Tanjungpinang, dengan tegas menyatakan tidak akan ikut serta dalam aksi tersebut.

Ketua Bandrek 36, Wahidin, mengungkapkan bahwa pihaknya mencium adanya dugaan oknum provokator yang sengaja mencatut nama pelaku UMKM dan pedagang Tepi Laut demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

banner 325x300

“Kami pedagang bandrek 36 di kawasan Taman Gurindam 12 dengan tegas menolak aksi demo mengatasnamakan pelaku UMKM di Kantor Gubernur Kepri,” ujar Wahidin kepada awak media, pada Selasa 1 September 2026.

Sikap serupa juga ditegaskan oleh Ketua UMKM Cemilan Jalan Hang Tuah, Suharyanti alias Bu Yanti. Bahkan, dia tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang nekat melanggar komitmen tersebut.

“Siapa yang ikut aksi demo dari pedagang Jalan Hang Tuah nantinya tanggal 3 September 2026, jangan ada berjualan di Jalan Hang Tuah lagi, ingat itu ya siapapun itu. Jangan buat cacat nama Pedagang Jalan Hang Tuah,” ucap Yanti dengan nada geram.

Dia menegaskan bahwa sanksi tersebut diterapkan demi menjaga nama baik pedagang Hang Tuah yang selama ini sudah tertib dan mendapat kepercayaan penuh dari pemerintah daerah.

Sikap resmi penolakan ini juga telah dituangkan dalam dua surat tertanggal 1 September 2026 yang dikirimkan langsung kepada Gubernur Kepri dan Wali Kota Tanjungpinang. Salah satunya tercatat melalui surat bernomor 06/PAD/B.36/IX/2026 yang dilayangkan oleh pihak Bandrek 36, yang memastikan seluruh anggota di Zona D Tepi Laut tidak akan turun ke jalan.

Sebelumnya, beredar pengumuman aksi melalui pesan berantai WhatsApp bertajuk “UMKM BERSUARA, MENUNTUT KEADILAN”. Pengumuman yang memuat empat tuntutan, mulai dari isu perlakuan diskriminatif, kepastian kebijakan, hingga kejelasan pungutan di Tanah Merah, tersebut ditandatangani oleh Andi Rio Framantdha alias ARF sebagai penanggung jawab.

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Pengurus Perkumpulan UMKM Taman Gurindam 12, Zulkifli, mengimbau seluruh pedagang agar tidak mudah terprovokasi dan lebih memilih fokus pada roda usaha masing-masing.

“Kami mengimbau agar para pedagang terdampak tetap fokus pada aktivitas usaha sehari-hari ketimbang turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi,” pungkas Zulkifli, yang juga menjabat sebagai Ketua RW di kawasan Taman Gurindam 12 dan sepanjang Jalan Hang Tuah.

Editor: Budi Adriansyah

 

banner 325x300
error: Content is protected !!