TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026.
Dokumen krusial tersebut diserahkan langsung kepada pimpinan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna yang dihelat di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Balairung Raja Khalid Hitam, Tanjungpinang, pada Senin 31 Agustus 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar. Agenda tersebut turut dihadiri jajaran anggota dewan, perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.
Evaluasi Realisasi Semester Pertama
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar memaparkan bahwa perubahan APBD ini didasari oleh evaluasi pelaksanaan anggaran pada semester pertama tahun 2026 serta dinamika penyesuaian regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
Beberapa kebijakan yang melatari perubahan struktur anggaran ini meliputi efisiensi belanja perangkat daerah untuk penyelesaian utang atau tunda bayar tahun anggaran 2025, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, hingga pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Pergeseran BTT tersebut diarahkan untuk kebutuhan penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, serta penyediaan insentif penugasan bagi guru non-ASN,” jelas Ansar di hadapan para legislator.
Selain itu, Pemprov Kepri juga memperhitungkan kucuran bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi atas prestasi daerah dalam menekan angka kemiskinan dan penanganan stunting.
Proyeksi Keuangan dan Pendapatan Daerah
Dari sisi pendapatan, Gubernur Ansar mengakui adanya sejumlah target yang belum tercapai pada semester pertama 2026, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga memerlukan penyesuaian target.
Kendati demikian, secara kumulatif, pendapatan daerah justru diproyeksikan mengalami peningkatan. Pendapatan yang sebelumnya dipatok Rp3,312 triliun pada APBD murni 2026 naik Rp24,07 miliar menjadi Rp3,336 triliun (secara rinci dari Rp3.312.655.778.935 menjadi Rp3.336.729.263.575,60).
Sementara itu, komponen keuangan lainnya dalam rancangan perubahan ini meliputi:
• Belanja Daerah: Meningkat sebesar Rp23,19 miliar, dari Rp3.544.209.624.327 menjadi Rp3.567.404.686.333,53.
• Pembiayaan Neto: Mengalami penurunan sebesar Rp878,42 juta, dari Rp231.553.845.392 menjadi Rp230.675.422.757,93.
Fokus Tema dan Tiga Prioritas Pembangunan
Penyusunan perubahan anggaran ini berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kepri Tahun 2026. Pemprov Kepri mengusung tema pembangunan: “Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”
Tema tersebut dijabarkan ke dalam tiga prioritas utama pembangunan daerah:
Akselerasi Ekonomi & Maritim:
1. Mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, sektor maritim, dan investasi berkualitas dengan tetap memerhatikan kelestarian lingkungan.
2. Konektivitas & Infrastruktur: Mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur antarwilayah serta memperkuat ketahanan terhadap potensi bencana.
3. SDM & Birokrasi: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat reformasi birokrasi, memperluas pemanfaatan teknologi informasi, serta melestarikan budaya Melayu.
Gubernur Ansar berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS ini dapat segera dibahas secara intensif dan disepakati bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan demikian, dokumen tersebut dapat menjadi landasan yang solid dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD 2026 secara tepat waktu demi optimalisasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Zah

















