banner 728x250

Kasus Penculikan Aktivis Lebak Jadi Sorotan, King Naga Pertanyakan Peran DPO dan Aktor Intelektual

banner 120x600
banner 468x60

SERANG — Penanganan kasus dugaan penculikan aktivis asal Lebak, Fam Fuk Jhong, kembali menjadi sorotan. Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mempertanyakan transparansi dan keseriusan aparat Polda Banten dalam mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

King Naga menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik, terutama terkait penetapan tersangka dalam kasus yang dinilai memiliki rangkaian peristiwa cukup kompleks.

banner 325x300

Menurutnya, hingga saat ini penyidik baru menetapkan empat orang sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kondisi tersebut, kata King Naga, menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang belum tersentuh proses hukum.

“Pertanyaan kami sederhana, apakah seluruh pihak yang terlibat sudah benar-benar terungkap? Jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada orang-orang yang berada di lapangan, sementara pihak yang diduga memiliki peran lebih besar justru tidak tersentuh,” ujar King Naga dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti keberadaan seorang tersangka yang kini berstatus DPO. Menurut King Naga, aparat penegak hukum perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana proses hingga yang bersangkutan dapat melarikan diri serta sejauh mana langkah pengejaran telah dilakukan.

Sorotan semakin menguat lantaran, menurut informasi yang disampaikan King Naga, korban disebut sempat dibawa ke kediaman Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Fakta tersebut dinilai perlu didalami secara serius oleh penyidik untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat dapat terungkap secara terang.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Tetapi semua fakta dan keterangan harus diuji melalui proses penyidikan yang transparan. Kalau memang ada aktor intelektual, siapa pun orangnya harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

King Naga mendesak Kapolda Banten melakukan evaluasi terhadap proses penyidikan kasus tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Apabila penanganan kasus dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang transparan, pihaknya menyatakan siap menyampaikan persoalan tersebut kepada tingkat Mabes Polri.

“Ini bukan semata-mata soal siapa yang menjadi tersangka. Yang paling penting adalah mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan keadilan bagi korban. Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam kepada pihak tertentu,” pungkas King Naga.

Catatan: Pernyataan mengenai dugaan kejanggalan, pembiaran, maupun keterlibatan pihak lain dalam berita ini merupakan klaim dan dugaan yang disampaikan King Naga, bukan kesimpulan hukum. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan perkara tetap berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.

Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga.

Hkz

banner 325x300
error: Content is protected !!