banner 728x250

Rutan Ruteng Rusak Akibat Gempa, 52 Warga Binaan Direlokasi ke Bajawa

banner 120x600
banner 468x60

Ngada, Flores. Radar Perbatasan. Com

Sebanyak 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Ruteng dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Bajawa, Kabupaten Ngada, pada Minggu, 23 Agustus 2026. Pemindahan ini menjadi tahap awal relokasi 167 WBP yang terdampak gempa bumi Flores 15 Agustus 2026.

banner 325x300

Rutan Kelas IIB Ruteng merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang mengalami kerusakan cukup parah. Bagian blok hunian retak dan tidak layak huni sehingga membahayakan keselamatan WBP maupun petugas.

Atas pertimbangan darurat tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT memutuskan memindahkan seluruh WBP secara bertahap ke UPT Pemasyarakatan lain yang siap menerima.

Tahap pertama dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah. Rombongan 52 WBP berangkat dari Rutan Ruteng sekitar pukul 17.00 WITA dengan pengawalan ketat Polres Manggarai, Polres Ngada, Kodim 1625/Ngada, Kejaksaan Negeri Manggarai, serta petugas dari Rutan Ruteng dan Rutan Bajawa.

Perjalanan selama empat setengah jam itu berlangsung aman sesuai prosedur pemindahan WBP. Sekitar pukul 21.30 WITA, rombongan tiba di Rutan Kelas IIB Bajawa dan diterima langsung Kepala Rutan beserta jajaran. Seluruh WBP dinyatakan tiba dalam keadaan sehat.

“Kondisi Rutan Ruteng mengharuskan kita mengambil langkah cepat. Yang paling utama adalah memastikan Warga Binaan dan petugas berada dalam kondisi aman,” kata Decky.

“Kami juga memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan meskipun dalam situasi pascabencana,” lanjutnya.

Salah satu WBP berinisial AB mengaku bersyukur bisa sampai di Bajawa dengan selamat. “Kami bersyukur sudah sampai dengan selamat. Terima kasih kepada petugas yang sudah mendampingi kami selama perjalanan. Semoga keadaan segera membaik dan kami bisa menjalani pembinaan dengan baik di sini,” ujarnya.

Pemindahan 52 orang ini merupakan awal dari rencana relokasi total 167 penghuni Rutan Ruteng. Tahap selanjutnya akan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan UPT penerima, aspek keamanan, kondisi WBP, serta keberlangsungan pelayanan dan pembinaan.

Langkah ini diharapkan memberi rasa aman bagi WBP dan petugas, sekaligus memastikan hak-hak WBP tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat pascabencana.

Yuven Fernandez

banner 325x300
error: Content is protected !!