BINTAN, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan secara resmi memperpanjang durasi pendaftaran seleksi terbuka untuk posisi strategis Komisaris dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Kebijakan ini diambil untuk menjaring talenta-talenta profesional terbaik yang siap mengoptimalkan sektor kepelabuhanan di wilayah tersebut.
Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) merupakan perusahaan daerah yang bergerak penuh di bidang kepelabuhanan. Ruang lingkup bisnisnya mencakup penyediaan dan pelayanan jasa kapal, penumpang, barang, serta jasa penunjang kepelabuhanan lainnya.
“Batas pendaftaran kita perpanjang. Ini terbuka bagi semua masyarakat, khususnya masyarakat Bintan yang tentunya memiliki kualifikasi yang sesuai. Harapan terbesar, BUMD ini bisa jadi motor penggerak baru dalam mendongkrak PAD kita,” ujar Ronny, pada Kamis 20 Agustus 2026.
Jadwal Terbaru dan Link Pendaftaran Resmi
Perpanjangan masa pendaftaran ini termuat dalam Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/05/VIII/2026 untuk posisi Komisaris, serta Pengumuman Nomor 500/06/VIII/2026 untuk posisi Direktur.
Semula pendaftaran ditutup pada 18 Agustus, kini diperpanjang dan dibuka kembali mulai 20 Agustus 2026 hingga 03 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Bagi masyarakat yang berminat, berikut adalah rincian format lamaran dan tautan pengunggahan berkas:
Posisi Komisaris:
• Format & Persyaratan: bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT_KOMISARIS
• Unggah Berkas: bit.ly/BUMD_BKB_KOMISARIS
Posisi Direktur:
• Format & Persyaratan: bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT
• Unggah Berkas: bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR
Informasi lebih lanjut dan kendala teknis pendaftaran dapat menghubungi narahubung resmi melalui Ice Adriana (0811-7013-334) atau Hesty Fatmawati (0811-7733-444).
Tiga Tahapan Seleksi Ketat
Proses rekrutmen ini dirancang secara transparan, akuntabel, dan kompetitif melalui tiga tahapan utama:
1. Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan seluruh dokumen persyaratan yang ditetapkan.
2. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): Peserta yang lolos wajib mengikuti psikotes, ujian tertulis keahlian, penyusunan serta presentasi makalah dan rencana bisnis, hingga wawancara mendalam.
3. Wawancara Akhir: Tahapan eksklusif di mana Kepala Daerah (Bupati Bintan) akan melakukan wawancara secara langsung kepada para kandidat calon petinggi BUMD.
Pemkab Bintan mengimbau seluruh calon pendaftar agar membaca dengan cermat setiap ketentuan dan alur seleksi agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
“Kami menjemput khususnya putra-putri terbaik daerah untuk bersama membangun Bintan. Pastikan kualifikasinya sesuai, baca dengan seksama seluruh persyaratan dan alurnya. Kita berikan kontribusi terbaik untuk memajukan daerah,” pungkas Ronny.
Editor: Budi Adriansyah

















