TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melakukan penyegaran organisasi lewat pelantikan tiga pejabat Eselon III baru. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Transiswara Adhi, memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan di kantor Kejati Kepri, pada Kamis 13 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Transiswara menegaskan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi merupakan bagian dari dinamika institusi untuk pembinaan karier serta penguatan kinerja. Dia meminta para pejabat yang baru dilantik langsung tancap gas dan beradaptasi dengan cepat di tempat tugas yang baru.
“Bangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, dengan tetap menjaga profesionalitas dan integritas,” ujar Transiswara di hadapan para pejabat yang dilantik.
Tiga Pejabat Eselon III yang Resmi Dilantik
Dalam kesempatan tersebut, tiga pejabat strategis resmi menempati posisi baru di wilayah hukum Kepulauan Riau:
• Dedy Frits Rajagukguk, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kepri.
• Sundoro Adi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang.
• Andhy Hermawan Bolifaar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun.
Fokus dan Arahan Khusus Kajati Kepri
Transiswara memberikan sejumlah penekanan strategis bagi masing-masing pejabat sesuai dengan karakteristik wilayah penugasannya:
• Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi secara preventif, solutif, profesional, dan akuntabel melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, maupun pelayanan hukum.
• Kajari Tanjungpinang: Diminta memperkuat koordinasi dengan Pemda, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan mengingat Tanjungpinang merupakan ibu kota provinsi sekaligus pusat pemerintahan daerah.
• Kajari Karimun: Diinstruksikan agar segera memetakan persoalan hukum di wilayah kepulauan dan perbatasan yang memiliki aktivitas ekonomi serta investasi yang dinamis.
Selain itu, Kajati Kepri mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana, sebagai landasan moral dalam bekerja, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Jaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan. Jangan menyalahgunakan kewenangan dan selalu jaga perilaku, baik dalam maupun di luar kedinasan,” tegas Transiswara.
Menutup rangkaian acara, Kajati Kepri turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama, yakni Fauzal, S.H., M.H., Rachmad Surya Lubis, S.H., M.Hum., dan Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H., atas dedikasi serta pengabdian terbaik yang telah diberikan selama bertugas di Kepulauan Riau.
Editor: Budi Adriansyah

















