BINTAN, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mengambil langkah strategis dengan menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). Kebijakan ini dihadirkan untuk memperkuat sektor industri sebagai motor penggerak ekonomi daerah sekaligus membuka keran lapangan kerja baru secara masif bagi masyarakat.
Penyusunan peta jalan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Pemerintah Pusat terkait pengembangan kawasan industri berbasis potensi lokal. Terlebih lagi, Bintan memiliki keunggulan geografis yang sangat strategis karena berada dekat dengan Singapura dan Malaysia, serta didukung penuh oleh infrastruktur pelabuhan dan bandara yang memadai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menegaskan bahwa ekspansi industri ini dirancang agar tumbuh seimbang tanpa mengorbankan aspek ekologis. Pembangunan wajib selaras dengan daya dukung lingkungan serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat luas.
“Kita ingin industri di Bintan tumbuh, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberi dampak langsung ke masyarakat secara luas. Target terbesar kita, industri yang hadir bisa menyerap tenaga kerja lokal dan bahkan menggerakkan UMKM,” ujar Ronny di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, pada Selasa 11 Agustus 2026.
Dalam dokumen RPIK ini, Pemkab Bintan mematok lima pilar utama sebagai fondasi arah kebijakan pembangunan industri untuk lima tahun ke depan:
• Pengembangan Kawasan Industri: Memperkuat kawasan eksisting sekaligus membuka zona industri baru yang ramah lingkungan.
• Hilirisasi Sumber Daya Lokal: Menggenjot pengolahan komoditas perikanan, kelautan, dan pertanian agar memiliki nilai tambah ekonomis yang tinggi.
• Peningkatan Kualitas SDM: Menggelar program pelatihan terarah bagi tenaga kerja lokal agar benar-benar siap dan kompeten di sektor industri.
• Kemudahan Investasi: Melakukan penyederhanaan birokrasi perizinan serta memberikan kepastian regulasi bagi para investor.
• Kemitraan Strategis UMKM: Mendorong industri skala besar untuk menggandeng pelaku UMKM lokal sebagai bagian dari rantai pasok (supply chain).
Guna memastikan master plan ini matang dan aplikatif, Pemkab Bintan aktif berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Provinsi Kepulauan Riau, BKPM, serta para pemangku kepentingan dari kalangan pelaku usaha. Dokumen strategis ini ditargetkan rampung pada tahun ini dan siap menjadi acuan pembangunan industri Bintan lima tahun mendatang.
“Dengan rencana yang matang, kita berharap Bintan bisa menjadi salah satu pusat industri baru di Kepri yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkas Ronny penuh optimisme.
Editor: Budi Adriansyah

















