Aktivitas sejumlah pedagang buah yang berjualan sangat dekat dengan badan jalan di ruas menuju kawasan Paguyuban, dekat Bundaran Patung Habibie, Gorontalo, dinilai semakin mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi lapak yang berada hanya sekitar 30 cm dari aspal membuat kendaraan yang berhenti untuk parkir kerap masih menyisakan ban di atas badan jalan, sehingga menyempitkan ruang gerak pengendara lain. Kamis (6/08/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan, situasi tersebut bukan hanya memperlambat arus kendaraan, tetapi juga kerap memicu kemacetan, khususnya di depan gudang Alfamart yang berada tidak jauh dari titik aktivitas pedagang. Pengendara yang melintas pun mengeluhkan kondisi itu karena dinilai membahayakan dan mengganggu kenyamanan berkendara.
Sejumlah warga menilai pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten tidak boleh membiarkan kondisi ini terus berlangsung. Mereka mendesak agar Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pihak kepolisian segera turun tangan melakukan penertiban tegas, sehingga fungsi jalan tidak terus-menerus dikorbankan demi kepentingan berdagang di bahu jalan.
“Kalau dibiarkan terus, pengendara yang jadi korban. Jalan jadi sempit, macet, dan rawan gesekan antarkendaraan,” ujar salah satu pengguna jalan.
Warga juga meminta adanya langkah nyata dari instansi terkait, mulai dari pengawasan rutin, penegakan aturan, hingga penertiban lapak yang dianggap memakai ruang jalan. Menurut warga yang melintas, pembiaran atas kondisi itu hanya akan memperburuk kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pihak kepolisian terkait langkah penanganan terhadap aktivitas pedagang di lokasi tersebut.
( Idrak }

















