TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menggencarkan upaya penertiban jalan raya lewat operasi razia gabungan dan simpatik. Hasilnya, puluhan pengendara terjaring, termasuk temuan belasan kendaraan yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai atau nopol bodong.
Operasi yang digelar di kawasan Parkiran Trend Shop Km 9, Kota Tanjungpinang, pada Kamis 30 Juli 2026 ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar. Didampingi jajaran perwira seperti KBO Satlantas IPTU Endrian, Kanit Regident IPDA Ari Sanjaya, Kanit Turjawali IPTU Werry Wilson Marbun, dan Kanit Gakkum IPDA Safri M.Z., operasi ini berjalan optimal.
Tidak berjalan sendiri, Satlantas turut menggandeng instansi lintas sektoral, yakni Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, guna memastikan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada keselamatan berkendara, tetapi juga kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Humanis namun Tetap Tegas
Meski mengusung pendekatan humanis dan edukatif, petugas tetap mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar aturan. Kasat Lantas AKP Dhia Cynthia Siregar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus represif guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan razia gabungan dan simpatik ini, kami berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” ujar Dhia.
Rincian Pelanggaran di Lapangan
Dari total operasi yang berjalan lancar tersebut, petugas mencatat berbagai bentuk penindakan dan temuan pelanggaran dari para pengendara:
• Tilang Manual: 3 pengendara ditindak langsung karena melakukan pelanggaran kasatmata.
• Teguran Simpatik: 5 pengendara diberikan peringatan ringan edukatif.
• ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement): 40 pelanggaran terekam, dengan rincian 28 data tervalidasi dan 12 kendaraan terdeteksi menggunakan nopol bodong.
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Polresta Tanjungpinang mengimbau seluruh warga agar senantiasa melengkapi dokumen kendaraan, mengenakan perlengkapan keselamatan standar, serta patuh pada aturan demi keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
Editor: Budi Adriansyah

















