banner 728x250

Pemprov Kepri Perketat Pengawasan Hewan Ternak Luar Daerah

Regulasi baru ini disiapkan untuk menjamin kesehatan hewan, menepis risiko penyakit, serta melindungi peternak lokal dari gempuran pasokan luar

banner 120x600
banner 468x60

Tanjungpinang, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) bergerak cepat menghadapi tantangan sektor peternakan. Tingginya pasokan hewan ternak dari luar daerah menuntut adanya kontrol yang lebih ketat demi menjaga kualitas pangan dan kesehatan masyarakat.

Langkah taktis tersebut dituangkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan yang kini tengah digodok bersama DPRD Kepri.

banner 325x300

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Misni, menegaskan bahwa regulasi ini dirancang untuk menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan tata kelola peternakan yang modern dan terarah.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menyusun berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Misni dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, pada Selasa 28 Juli 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, dengan agenda penyampaian jawaban Pemprov Kepri atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda terkait.

Cegah Penyakit Menular dan Lindungi Peternak Lokal

Misni menyoroti bahwa lonjakan arus hewan ternak lintas batas membawa potensi risiko kesehatan yang tidak boleh diabaikan. Melalui aturan anyar ini, Pemprov Kepri akan memperketat mekanisme pengawasan guna memastikan setiap hewan yang masuk benar-benar steril dari penyakit hewan menular (PHM).

“Melalui ranperda ini nantinya akan diatur secara lebih rinci mekanisme pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kepulauan Riau, sehingga kesehatan hewan dapat terjamin sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan peternak lokal,” tegas Misni.

Tidak hanya berfokus pada pengawasan lalu lintas ternak, Pemprov Kepri juga berkomitmen menggenjot pengembangan kawasan peternakan yang disesuaikan dengan potensi spesifik tiap daerah.

Dorong Produktivitas Lewat Program Berkelanjutan

Guna memastikan sektor ini berdaya saing, regulasi tersebut akan disokong oleh serangkaian program pemberdayaan strategis yang menyentuh langsung akar rumput, di antaranya:
• Peningkatan kualitas pakan ternak untuk mendongkrak produktivitas dan pertumbuhan optimal.
• Penguatan laboratorium kesehatan hewan sebagai garda terdepan deteksi dini penyakit.
• Pengembangan koperasi peternakan untuk memperkuat ekosistem bisnis peternak.
• Program pemberdayaan berkelanjutan guna meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dengan ekosistem regulasi yang komprehensif ini, Pemprov Kepri optimistis sektor peternakan daerah akan naik kelas, tidak hanya produktif dan bernilai ekonomis tinggi, tetapi juga menghadirkan keamanan pangan yang sehat bagi seluruh warga.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau optimistis melalui regulasi ini akan tercipta sistem penyelenggaraan peternakan yang lebih komprehensif, modern, dan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat secara aman, sehat, dan berkualitas,” tutup Misni.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Va/Med

banner 325x300
error: Content is protected !!