Kapolres Pohuwato Tegaskan Komitmen Berantas PETI, Penegakan Hukum Terus Berjalan
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA POLRES POHUWATO POLDA GORONTALO
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. pada Senin 27 Juli 2026 menegaskan komitmen Polres Pohuwato dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Setiap informasi yang diterima dari masyarakat dipastikan menjadi atensi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Selasa, (28/07/2026).
Kapolres menjelaskan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta dan alat bukti.
“Setiap informasi terkait dugaan aktivitas PETI menjadi perhatian kami. Polres Pohuwato akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKBP H. Busroni.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui berbagai penindakan yang telah dilakukan. Sepanjang Semester I Tahun 2026, Polres Pohuwato berhasil mengungkap 21 kasus PETI, mengamankan 21 orang terlapor, serta menyita 21 unit alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi yang akurat demi menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Pohuwato.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dukungan masyarakat melalui informasi yang akurat menjadi bagian penting dalam keberhasilan penegakan hukum,” pungkas AKBP H. Busroni.
( Murtin )

















