banner 728x250

Babak Baru Perjuangan Sri Patokah, Didampingi Camelia Eccelsia Tan dan Tim PHOBE Law Firm Jalani Pemeriksaan 8 Jam di Polres Blitar Kota

banner 120x600
banner 468x60

BLITAR – Perjuangan hukum yang ditempuh Sri Patokah memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama kuasa hukumnya, hari ini Sri Patokah kembali menjalani proses hukum di Polres Blitar Kota.

Dalam agenda tersebut, Sri Patokah didampingi oleh kuasa hukumnya, Camelia Eccelsia Tan, S.E., S.H., bersama tim PHOBE Law Firm, serta menghadirkan seorang saksi ahli untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

banner 325x300

Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berlangsung cukup panjang, yakni sekitar delapan jam. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara yang sedang ditangani penyidik Polres Blitar Kota.

Camelia Eccelsia Tan menyampaikan bahwa kehadiran saksi ahli merupakan langkah penting untuk memperkuat aspek hukum dalam perkara yang diperjuangkan kliennya. Menurutnya, seluruh proses hukum diharapkan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyidik dapat mengungkap fakta-fakta secara utuh sehingga perkara ini memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan,” ujarnya.

Sri Patokah mengaku tetap optimistis meski perjuangan mencari keadilan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia berharap proses pemeriksaan hari ini menjadi langkah maju dalam mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara yang dialaminya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan perkara masih terus berlangsung. Pihak Polres Blitar Kota belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah hukum selanjutnya.

Hkz

banner 325x300
error: Content is protected !!