banner 728x250

DPRD Kepri Sepakati Pembahasan Lanjutan Ranperda Aset Daerah

Fokus pada pengoptimalan tata kelola aset negara, seluruh fraksi DPRD Kepri sepakat Ranperda Barang Milik Daerah segera masuk ke tahap pembahasan berikutnya

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menertibkan dan mengoptimalkan aset daerah mendapat sinyal hijau dari legislatif. Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, pada Senin 20 Juli 2026, seluruh fraksi DPRD Kepri resmi menyepakati pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bahtiar. Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Misni, hadir mewakili Pemerintah Provinsi dalam agenda tersebut.

banner 325x300

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, regulasi ini dinilai krusial sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh fraksi sepakat bahwa aset daerah bukan hanya sekadar inventaris, melainkan instrumen strategis yang jika dikelola dengan benar, akan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi daerah.

Dorongan Optimasi Aset

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Ririn Warsiti, menegaskan bahwa fraksinya mendukung penuh pembahasan ranperda ini. Baginya, pengelolaan yang tertib administrasi adalah kunci untuk menaikkan nilai guna aset.

“Prinsipnya, kami menyetujui Ranperda ini dilanjutkan. Regulasi ini sangat penting untuk memastikan pemanfaatan aset lebih optimal, sehingga mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan memberi nilai tambah pada pendapatan daerah,” ujar Ririn.

Pandangan senada datang dari Fraksi NasDem. Juru Bicara NasDem, Yusrizal, menekankan urgensi transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan aset pemerintah.

“Kami berharap pembahasan ini segera berlanjut. Regulasi ini harus menjadi landasan membangun sistem pengelolaan aset yang transparan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat legalitas aset kita,” tegas Yusrizal.

Target Peningkatan PAD

Tidak ketinggalan, Fraksi Demokrat Nurani Indonesia turut menyoroti potensi ekonomi dari regulasi ini. Juru Bicara Fraksi Demokrat, Tumpal Ari Mangasi Pasaribu, menyatakan bahwa aset yang dikelola secara produktif adalah instrumen vital dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami berharap ranperda ini membawa perubahan positif dalam menjaga, mengelola, dan memanfaatkan aset daerah secara maksimal. Ini adalah upaya untuk memperkuat kontribusi aset terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutur Tumpal.

Dengan adanya kesepakatan dari seluruh fraksi, tahapan berikutnya kini berada di tangan tim pembahasan antara DPRD Kepri dan Pemprov Kepri. Fokus utama nantinya adalah membedah pasal demi pasal guna menyempurnakan substansi regulasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat.

Langkah ini diharapkan menjadi game changer bagi Pemprov Kepri dalam membenahi inventarisasi aset yang lebih akuntabel dan memiliki kepastian hukum yang kuat.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Va

banner 325x300
error: Content is protected !!