TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Kabar duka menyelimuti sebuah wisma di Jalan Tambak, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, pada Jumat 17 Juli 2026. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tempatnya menginap.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh warga kepada pihak kepolisian pada pukul 08.00 WIB. Merespons laporan tersebut, personel Polsek Tanjungpinang Barat bersama Tim Inafis Polresta Tanjungpinang bergerak cepat menuju lokasi.
“Kami telah melakukan serangkaian langkah kepolisian, mulai dari olah TKP, meminta keterangan saksi, hingga mengevakuasi jenazah ke RSUD Kota Tanjungpinang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Malimta Bangun, kepada wartawan.
Hasil Olah TKP
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Tim Inafis di lokasi kejadian, tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas kekerasan fisik pada tubuh korban.
Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa korban memang sedang dalam kondisi sakit. Dia rencananya akan kembali ke kampung halamannya di Sulawesi untuk menjalani pengobatan bersama keluarga.
Imbauan Kepolisian
Iptu Malimta menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan ini secara profesional sesuai prosedur untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Jenazah saat ini sedang menjalani proses visum untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Sementara itu, Polresta Tanjungpinang mengimbau warga agar tidak menyebarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif. Peristiwa ini masih dalam penanganan kepolisian, mohon menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang,” tutupnya.
Editor: Budi Adriansyah

















