JAKARTA – Koordinator Pusat SEMA PTKIN Se-Indonesia, Muhammad Rafli, menyatakan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi yang tegas, independen, dan tanpa pandang bulu sesuai semangat Asta Cita untuk memperkuat reformasi hukum dan birokrasi yang bersih.
Menurut Rafli, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan
“Kami mendukung Presiden Prabowo untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemberantasan korupsi harus menjadi agenda nasional yang dijalankan demi kepentingan rakyat dan masa depan Indonesia,” ujar Rafli.
Ia menilai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum hanya dapat dibangun apabila setiap perkara ditangani secara independen dan akuntabel.
Rafli mencontohkan, di tengah masyarakat kerap muncul perdebatan mengenai independensi penanganan perkara ketika suatu kasus diperiksa oleh institusi yang memiliki keterkaitan langsung dengan pihak yang diperiksa. Salah satu contoh yang disorotnya adalah kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus yang melibatkan oknum TNI dan diproses melalui mekanisme peradilan militer sehingga memunculkan beragam pandangan publik mengenai pentingnya independensi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Menurutnya, prinsip yang sama juga harus diterapkan dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan aparat maupun pejabat di lembaga penegak hukum.
“Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa ketika terdapat laporan atau dugaan yang melibatkan pejabat di suatu institusi, proses penanganannya justru dilakukan oleh institusi yang sama sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai objektivitas dan independensi proses hukum tersebut. Hal seperti ini berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap agenda besar pemberantasan korupsi yang sedang dibangun Presiden Prabowo,” tegasnya.
Rafli menambahkan, semangat Asta Cita menuntut keberanian negara untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya adil secara substansi, tetapi juga dipercaya publik dari sisi proses.
“Keadilan harus ditegakkan dan masyarakat harus melihat bahwa keadilan tersebut benar-benar ditegakkan. Independensi, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama agar cita-cita Indonesia yang bersih dari korupsi dapat terwujud,” tutupnya.
Editor : Boni Atolan

















