TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Kabar penting bagi para orang tua dan tenaga pendidik di Tanjungpinang. Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi memperpanjang masa libur semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Keputusan ini diambil sebagai langkah penyesuaian kalender pendidikan agar seluruh satuan pendidikan di Tanjungpinang memulai tahun ajaran 2026/2027 secara serentak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, mengonfirmasi bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) yang semula dijadwalkan pada 13 Juli 2026, kini diundur menjadi 20 Juli 2026.
“Libur semester genap diperpanjang hingga 17 Juli 2026. Dengan begitu, kegiatan belajar mengajar baru akan dimulai pada Senin, 20 Juli 2026,” tegas Teguh kepada awak media, pada Kamis 9 Juli 2026.
Penyesuaian Jadwal MPLS
Perubahan jadwal ini juga berimbas langsung pada pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk tahun ajaran 2026/2027. Berikut adalah rincian jadwal terbaru yang perlu dicatat:
Perintah Tegas untuk Sekolah
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor B/420/278/5.3.04/2026 tertanggal 8 Juli 2026.
Teguh menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan, baik PAUD, pendidikan non formal, maupun SD (negeri dan swasta), untuk segera melakukan sosialisasi masif.
“Kami meminta seluruh satuan pendidikan segera menyampaikan perubahan jadwal ini kepada guru, peserta didik, dan orang tua. Pastikan pesan ini sampai agar pelaksanaan tahun ajaran baru berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Pihak sekolah diharapkan segera menindaklanjuti instruksi ini untuk menghindari kebingungan di kalangan wali murid terkait hari pertama masuk sekolah.
Editor: Budi Adriansyah

















