banner 728x250

Krisis SPMB Kepri 2026: 3.874 Siswa Terancam Tak Sekolah, Dewan Kepri Murka

banner 120x600
banner 468x60

TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Harapan ribuan orang tua di Kepulauan Riau (Kepri) untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke SMA/SMK negeri tahun ini berubah menjadi gelombang kekecewaan. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang dijalankan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri dinilai gagal total dan dianggap mencederai rasa keadilan bagi ribuan calon siswa.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Tedi Jun Askara (TJA), menyebut kebijakan Disdik tahun ini sangat tidak logis. Dia menyoroti penghapusan bobot nilai rapor, yang seharusnya menjadi rekam jejak akademik selama tiga tahun, dan menggantinya sepenuhnya dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).

banner 325x300

“Ini sangat tidak adil. Prestasi murid dari kelas I hingga kelas III seolah dianggap tidak berharga. Kami menuntut Disdik Kepri menjelaskan alasan di balik kebijakan yang mencederai semangat belajar anak-anak berprestasi ini,” tegas Tedi dengan nada geram, pada Jumat 3 Juli 2026.

Kegagalan Sistem Zonasi

Selain masalah nilai, polemik sistem zonasi juga menjadi keluhan utama. Tedi menyayangkan banyaknya calon murid yang rumahnya berada di dekat sekolah justru ditolak, kemudian diarahkan untuk mendaftar di gelombang kedua.

“Harusnya sistem menghitung jarak rumah sebagai prioritas utama. Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Andi Agung ini justru menambah beban psikologis orang tua dan murid. Apa gunanya ada gelombang kedua jika sistem dasarnya saja amburadul?” cecar Tedi.

Data: Ribuan Siswa Terancam

Kondisi ini diperparah dengan jumlah calon murid yang belum mendapatkan kursi di sekolah negeri. Hingga saat ini, sebanyak 3.874 calon siswa di empat kabupaten/kota di Kepri masih terkatung-katung:

Kanal Pengaduan Dibuka

Merespons situasi darurat ini, Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Rudi Chua, mengambil langkah konkret dengan membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan, mulai dari masalah aturan domisili, polemik Kartu Keluarga (KK), hingga kejanggalan TKA.

“Bagi orang tua wali murid yang merasa dirugikan dalam sistem seleksi ini, silakan ajukan laporan dengan bukti dan data konkret ke nomor WhatsApp: 0812-6113-601,” ujar Rudi dalam unggahannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kepri belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan perbaikan sistem maupun nasib ribuan siswa yang terancam putus sekolah tersebut. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk menyelamatkan masa depan pendidikan di Negeri Segantang Lada.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!