TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sedang dalam kondisi darurat. Sebanyak 3.874 calon siswa kini terkatung-katung karena belum mendapatkan kursi di sekolah tujuan.
Di tengah kegelisahan ribuan orang tua, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri berupaya menenangkan situasi dengan membuka pendaftaran tahap II pada 6-8 Juli 2026. Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, berdalih ribuan siswa tersebut tidak gagal, melainkan hanya perlu memilih sekolah yang kuotanya masih tersedia.
“Sistem ini kami buat agar seluruh siswa tetap bisa tertampung,” kata Andi Agung usai rapat pleno di Tanjungpinang, pada Senin 29 Juni 2026.
Data Disdik mencatat “penumpukan” calon siswa terbanyak berada di Batam (3.264 orang), disusul Tanjungpinang (409 orang), serta sisanya di Bintan dan Karimun. Andi mengklaim, faktor kegagalan mayoritas disebabkan oleh kuota yang penuh atau kendala dokumen persyaratan.
Aplikasi Eror, Isu “Titipan” Mencuat
Namun, pernyataan Disdik berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Sistem digital yang digadang-gadang mempermudah proses justru menuai badai kritik. Banyak orang tua murid merasa dipermainkan oleh alur aplikasi yang membingungkan.
Salah satu yang paling disorot adalah status aplikasi “menunggu dilengkapi” (ditolak sementara) yang tak kunjung berubah meski syarat sudah terpenuhi. Ketidakjelasan ini memicu kecurigaan adanya “permainan” atau dugaan titipan bagi kerabat anggota DPRD, keluarga pejabat, hingga aparat penegak hukum.
Ramdan, salah seorang orang tua murid, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan sistem yang dianggap tidak logis.
“Kalau sudah ditolak dari awal, tidak usah dilanjutkan. Tapi aplikasi ini malah statusnya menunggu dilengkapi. Kebijakan ini tidak benar,” tegas Ramdan dengan nada geram.
Kekecewaan serupa datang dari Parna, orang tua murid di Batam. Dia mempertanyakan transparansi penilaian. Menurutnya, sistem SPMB kali ini seolah mengabaikan nilai rapor, padahal itu adalah tolok ukur prestasi anak.
“Jadi selama bertahun-tahun anak sekolah, apa gunanya nilai rapor? Kebijakan ini aneh-aneh,” ungkap Parna kesal.
DPRD Kepri: Sistem Kacau Balau
Kritik pedas juga datang dari legislatif. Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua, tidak menampik bahwa sistem digitalisasi SPMB tahun ini masih jauh dari kata ideal. Dia secara blak-blakan menyebut sistem tersebut “kacau balau”.
“Sistem digital kita masih sangat kacau balau, tetapi semua mau didigitalkan,” ujar Rudi dengan nada sarkas.
Melihat kondisi yang semakin memanas, Rudi meminta para orang tua yang merasa dirugikan oleh “ketidaksportifan” sistem untuk tidak diam. Dia mempersilakan masyarakat membuat aduan resmi ke Komisi IV DPRD Kepri.
“Orang tua bisa minta hearing ke Komisi IV DPRD. Kami akan segera panggil pihak Disdik dan semua panitia terkait untuk pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Hingga saat ini, para orang tua hanya bisa berharap agar pendaftaran tahap kedua benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar janji di atas kertas.
Editor: Budi Adriansyah

















