Kefamenanu –
KM3N Kefamenanu, menyampaikan keprihatinannya atas tunggakan upah pekerja bak ikan milik Badan Usaha Milik Desa Desa Seo, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara [TTU], yang hingga saat ini belum dibayarkan.[BUMDes]
kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan pekerja yang telah bekerja keras namun belum menerima hak mereka.
Dalam pernyataan Ketua umum KM3N Kefamenanu Krispinus Rise Rusae menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa sebagian pekerja bag ikan tersebut telah menunggu selama beberapa bulan tanpa kejelasan kapan upah mereka akan dibayar.
“Ini sangat tidak adil dan melanggar hak pekerja. Pekerja seharusnya mendapatkan upah sesuai kesepakatan dan peraturan yang berlaku. Menunda hak orang sama saja mengabaikan keringat mereka,” tegas Krispinus
Krispinus juga menegaskan bahwa ketidakpastian ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat Desa Seo, terutama di kalangan pekerja dan keluarganya. Ia mengimbau pihak pengelola BUMDes untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan mengutamakan transparansi dan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Lebih jauh, Krispinus mengingatkan bahwa sebagai lembaga desa yang mengelola ekonomi masyarakat, BUMDes harus menjalankan kegiatan secara transparan dan akuntabel.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dorongan agar hak-hak pekerja segera dipenuhi. Masyarakat Desa Seo berhak mendapatkan kejelasan terkait keuangan dan pengelolaan usaha di desa mereka,” ujarnya.
Krispinus menambahkan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal tunggakan upah, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes.
“Kalau BUMDes tidak bisa menyelesaikan hak pekerjanya, bagaimana masyarakat mau percaya untuk terlibat dan mendukung program desa? Keberlangsungan usaha dan kepercayaan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Selain itu, Krispinus juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari aparat desa dan lembaga terkait agar setiap kegiatan usaha di desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak pekerja yang belum dibayar segera dipenuhi dalam waktu dekat.
Menutup pernyataannya, Krispinus mengharapkan semua pihak untuk bersikap bijak dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kami mengharapkan masalah tunggakan upah pekerja bag ikan di BUMDes Desa Seo dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat desa tersebut. Keadilan dan transparansi adalah kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Ketua KM3N Kefamenanu.
Tim

















