banner 728x250

Solidaritas Koalisi Advokasi Perempuan Untuk Perlindungan Nakes Mendesak Keadilan atas Wafatnya dr. Icha: Kecam Arogansi Pejabat dan Kelalaian Manajemen Fasilitas Kesehatan

banner 120x600
banner 468x60

Kupang, Radar Perbatasan. Com

Koordinator Pelaksana Koalisi Advokasi Perempuan dan Tenaga Medis (KAPTM) Sarah Lery Mboeik dalam keterangan persnya Sabtu ( 27/6/2026) menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya , dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha), pada hari Jumat, 26 Juni 2026.

banner 325x300

Kepergiannya bukan sekadar kedukaan biasa, melainkan tamparan keras yang membuka mata publik mengenai rapuhnya jaminan keamanan mental serta keselamatan fisik bagi tenaga kesehatan perempuan di daerah pelosok.

Menyikapi insiden pembentakan, intimidasi psikis, dan tekanan berat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu TTU yang memicu trauma serta guncangan jiwa hebat hingga berujung pada wafatnya almarhumah, KAPTM menyatakan sikap tegas dan menuntut poin-poin berikut:

1. Mengecam Tindakan Intimidasi dan Arogansi Oknum Pejabat: Kami mengutuk keras aksi penindasan verbal, bentakan, dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar (Fraksi Golkar) dan Norbertus Tubani, terhadap dr. Icha yang saat itu sedang bertugas secara profesional menyelamatkan nyawa pasien. Jabatan publik seharusnya digunakan untuk mengayomi, bukan untuk menindas pekerja perempuan yang sedang mengabdi demi kemanusiaan.
2. Menuntut Akuntabilitas Politik Gubernur NTT, Pimpinan Golkar, PKB, dan PDIP: Kami menegaskan bahwa arogansi kekuasaan ini melibatkan jejaring aktor politik. Oleh karena itu, kami menuntut pertanggungjawaban moral dan politik secara terbuka dari:
a. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, selaku pembina politik daerah sekaligus tokoh pimpinan teras Partai Golkar, serta Ketua DPD I Golkar NTT, Alain Niti Susanto.
b. Pimpinan Wilayah/Daerah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTT.
c. Pimpinan Wilayah/Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) NTT.
Kami mendesak para pimpinan partai politik tersebut untuk tidak melindungi kader-kadernya. Segera ambil tindakan nyata berupa sanksi etik pemecatan paling berat terhadap anggota mereka yang terbukti terlibat dalam aksi intimidasi dan merusak ruang aman medis bagi nakes perempuan. Jangan sampai ada impunitas atau perlindungan politik apa pun bagi pelaku!

3. Mengecam Kelalaian Manajemen RS Leona Kefamenanu: Kami mengecam keras manajemen RS Leona Kefamenanu atas kelalaian fatal dalam menyediakan fasilitas perlindungan kerja. Sangat tidak dapat diterima bahwa area vital dan kritis seperti IGD tidak dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) yang aktif serta Prosedur Tetap (Protap) Pengamanan Darurat yang jelas bagi tenaga medis saat menghadapi ancaman atau intimidasi fisik/verbal di lapangan. Kelalaian ini membuat nakes bekerja tanpa perlindungan dan dibiarkan menghadapi bahaya sendirian.
4. Medesak Pengusutan Pidana dan Hukum yang Transparan: Kami mendesak Kepolisian Daerah NTT dan Polres TTU untuk segera mengusut tuntas keterkaitan langsung antara intimidasi yang dialami korban dengan dampak psikologis fatal yang memicu wafatnya almarhumah. Hukum harus ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.
5. Mengawal Kasus Hingga Tuntas: KAPTM bersama koalisi aktivis perempuan berkomitmen penuh untuk mendampingi keluarga almarhumah dan mengawal kasus ini di setiap tingkatan proses hukum. Kami tidak akan membiarkan kasus ini menguap atau diselesaikan hanya dengan sekadar kertas permintaan maaf sepihak.

Satu dokter perempuan yang diintimidasi dalam tugasnya adalah ancaman bagi seluruh hak pekerja perempuan di Nusa Tenggara Timur.
Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, organisasi profesi, dan rekan sejawat untuk merapatkan barisan bersama kami demi menuntut keadilan bagi dr. Icha.

Selamat jalan dr. Icha, dedikasimu abadi, dan perjuanganmu akan kami teruskan.

Yuven Fernandez
•

banner 325x300
error: Content is protected !!