banner 728x250

Jenazah PMI Rote Ndao Tiba di El Tari, Diberangkatkan ke Bolok Lanjut Rote Ndao

Rekapan BP3MI NTT Januari- 15 Juni 2026 didominasi jenazah asal Ende sebanyak 12 Orang

banner 120x600
banner 468x60

Kupang, Radar Perbatasan. Com

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT menuntaskan proses penerimaan dan pemindahan jenazah Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Rote Ndao, Senin 15 Juni 2026.

banner 325x300

Jenazah Cheristofel Jerianto Giri, 45 tahun, tiba di Bandara Internasional El Tari Kupang pukul 06.05 WITA melalui penerbangan OG 602 rute Jakarta-Kupang. Informasi ini disampaikan Muhamat Geo Amang kepada media berdasarkan laporan resmi BP3MI NTT dan dokumen dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kota Kinabalu.

Data BP3MI NTT mencatat almarhum bernama lengkap Cheristofel Jerianto Giri, lahir 3 Januari 1981 di Desa Ofalangga, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao. Almarhum beragama Kristen, berprofesi sebagai buruh, dengan alamat terakhir di Malaysia P.P. No 271, Taman Tanjung Aru, 88100 Kota Kinabalu, Sabah.

Surat Bukti Pencatatan Kematian Nomor 00022/SBPM-KK/06/26/09 yang diterbitkan KJRI Kota Kinabalu tanggal 13 Juni 2026 dan ditandatangani Konsul Jenderal RI Raffly Hernawan, menyebutkan almarhum meninggal dunia Jumat 12 Juni 2026 pukul 08.00 waktu Malaysia. Penyebab kematian sesuai keterangan JPN Daerah Penampang adalah Left Frontal Intraparenchymal Bleed. Tidak dilakukan otopsi.

Laporan BP3MI NTT menyebutkan pemulangan dilakukan atas permohonan Yublinius Thobias Giri selaku adik kandung almarhum dan pihak penerima. Rute penerbangan yang digunakan MH 2631 Kota Kinabalu-Kuala Lumpur, OG 503 Kuala Lumpur-Jakarta, dan OG 602 Jakarta-Kupang.

Usai diserahterimakan di area kargo Bandara El Tari Kupang, jenazah langsung dibawa menuju Bolok menggunakan mobil jenazah. Dari Bolok, jenazah dijadwalkan diberangkatkan ke Rote Ndao untuk dimakamkan di Desa Ofalangga, Kecamatan Pantai Baru sesuai permintaan keluarga.

BP3MI NTT menegaskan, dokumen dari KJRI Kota Kinabalu berlaku sebagai bukti pencatatan kematian WNI di wilayah akreditasi. Surat itu menjadi dasar pengurusan akta kematian, ahli waris, dan administrasi pemakaman di daerah asal sesuai ketentuan berlaku. BP3MI NTT bersama pihak terkait memastikan seluruh prosedur pemulangan dan pengantaran jenazah ke daerah berjalan sesuai standar pelayanan dan perlindungan PMI.

12 PMI asal Ende

Ketua Tim Layanan dan Pemberdayaan BP3MI NTT Muhammad Geo Amang kepada media ini Senin ( 15/6/2026) mengatakan rekapan jumlah jenazah termasuk dengan jenazah yang tiba Senin 15 Juni 2026 yang dipulangkan didominasi jenazah asal Kabupaten Ende.

“Jumlah jenazah yang dipulangkan berdasarkan rekapan dari Januari hingga 15 Juni 2026 didominasi jenazah asal Kabupaten Ende sebanyak 12 orang. Selain itu dari jumlah tersebut terdapat 2 jenazah anak PMI asal Malaka dan TTS, “kata Muhammad.

Atas nama BP3MI NTT tambah Muhammad sangat mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan semua pihak yang telah mengupayakan pelayanan terbaik dalam semua proses pemulangan jenazah hingga ke daerah asal.

” Kami berharap agar Pemerintah Daerah terus melakukan penyadaran publik kepada setiap masyarakat yang memilih untuk bekerja ke luar negeri agar memilih jalur resmi sehingga terlindungi, “pungkasnya.

Yuven Fernandez

banner 325x300
error: Content is protected !!