BINTAN, Radar Perbatasan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan kembali tancap gas meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkab Bintan resmi menggeber Program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) Tahun Anggaran 2026.
Kepala Dinas Perkim Bintan, Mohammad Irzan, menegaskan bahwa program ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah bagi warga berpenghasilan rendah. Fokus utamanya sederhana: memastikan setiap masyarakat Bintan memiliki tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni.
“Program ini merupakan prioritas Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Bintan. Kemudahan proses pengusulan dan dukungan anggaran adalah komitmen kami untuk mewujudkan masyarakat Bintan yang maju, berdaya saing, inovatif, dan sejahtera,” ujar Irzan saat kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kecamatan Seri Kuala Lobam, pada Kamis 11 Juni 2026.
Sasaran 44 Rumah di Lima Kecamatan
Tahun ini, Pemkab Bintan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,779 miliar yang bersumber dari APBD 2026. Dana tersebut akan disalurkan untuk membiayai perbaikan 44 unit rumah, mulai dari renovasi ringan hingga kategori berat.
Bantuan ini mencakup kebutuhan material bangunan sekaligus pembayaran upah tukang. Berikut rincian sebaran lokasinya:
• Kecamatan Seri Kuala Lobam: 11 unit
• Kecamatan Gunung Kijang: 11 unit
• Kecamatan Bintan Utara: 8 unit
• Kecamatan Teluk Bintan: 7 unit
• Kecamatan Teluk Sebong: 7 unit
Catatan Prestasi Pemerintah Daerah
Langkah ini bukanlah aksi sesaat. Pemerintah Kabupaten Bintan memiliki rekam jejak yang konsisten dalam mengentaskan hunian tidak layak. Tercatat sepanjang periode 2017 hingga 2025, sebanyak 4.605 unit rumah telah berhasil ditingkatkan kualitasnya melalui berbagai sumber pendanaan.
Mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bintan, Panca Azdigoena, menyebut capaian ini adalah hasil dari kolaborasi solid antara pemerintah dan masyarakat.
“Ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat. Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa kerja sama seluruh pihak yang selama ini konsisten mendukung program perumahan dan permukiman,” tutur Panca.
Gotong Royong sebagai Kunci
Selain bantuan dana, Dinas Perkim Bintan menekankan bahwa ruh dari program ini adalah semangat keswadayaan. Irzan berharap para penerima bantuan dapat menjalankan mekanisme pembangunan dengan penuh tanggung jawab.
Semangat gotong-royong, menurutnya, menjadi kunci agar proses renovasi berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan rumah-rumah tersebut segera rampung dan membawa keberkahan bagi keluarga penerima manfaat di Kabupaten Bintan.
Editor: Budi Adriansyah

















