MAPOLRES POHUWATO POLDA GORONTALO
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ruang tahanan di jajaran Polres Pohuwato, Sabtu (14/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi keamanan ruang tahanan, kelayakan fasilitas, serta pengawasan personel terhadap para tahanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Kapolres didampingi oleh Kasat Tahi, Kasi Propam, Kabag Ops, Pamapta, Kasiwas, serta personel piket fungsi Polres Pohuwato.
Selain melakukan pengecekan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polres Pohuwato, kegiatan sidak juga dilaksanakan di ruang tahanan Polsek jajaran, di antaranya Rutan Polsek Marisa dan Rutan Polsek Paguat. Sementara itu, pengecekan di Rutan Polsek Paguat dipimpin oleh Wakapolsek Paguat.
Kapolres Pohuwato melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi ruang tahanan. Pengecekan meliputi pemeriksaan jumlah tahanan, pemeriksaan barang-barang milik tahanan, serta pengecekan konstruksi ruang tahanan seperti pintu, jendela dan teralis besi untuk memastikan tidak terdapat kerusakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam arahannya kepada personel piket jaga tahanan, Kapolres Pohuwato menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas penjagaan tahanan.
“Personel piket jaga tahanan jangan pernah lengah. Setiap saat lakukan cek dan recek kondisi ruang tahanan maupun para tahanan secara berkala sesuai SOP yang berlaku,” tegas Busroni.
Ia juga mengingatkan agar setiap barang yang dibawa oleh tahanan harus diperiksa dengan teliti guna mencegah masuknya benda berbahaya ke dalam ruang tahanan. Selain itu, Kapolres memastikan seluruh perangkat CCTV di area ruang tahanan dalam kondisi aktif dan berfungsi dengan baik.
“Apabila terdapat gangguan pada CCTV segera koordinasikan dengan petugas TIK. Jika terjadi kejadian menonjol segera laporkan kepada Perwira Pengawas (Pawas) dan piket fungsi untuk diteruskan secara berjenjang kepada Kasat Tahti hingga pimpinan,” tambahnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pengaturan jam besuk tahanan harus dilaksanakan sesuai SOP yang berlaku, yaitu pada hari Selasa dan Kamis. Namun pada momen hari raya seperti Idul Fitri dan Nyepi, keluarga tahanan tetap diberikan kesempatan untuk melakukan kunjungan sesuai ketentuan yang berlaku.
( Idrak : 0853-2261-5496 )

















