banner 728x250

IPS Kepri Masih di Bawah Target, Pemprov Tekankan OPD Wajib Benahi Data

Nilai Indeks Pembangunan Statistik 2024 hanya 2,61, Pemprov Kepri dorong kolaborasi OPD demi kejar target 2025

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas statistik sektoral sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, pada Kamis, 5 Februari 2026, di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kepri, Misni, dan dihadiri para Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Wali Data Pendukung. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Kepala BPS Provinsi Kepri Toto Haryanto Silitonga, Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi, serta Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapelitbang Kepri Hendrija.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Misni mengapresiasi Diskominfo Kepri sebagai Wali Data yang telah menginisiasi rapat koordinasi tersebut. Dia menegaskan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, melainkan tugas bersama seluruh OPD.

“Statistik sektoral sangat strategis bagi pembangunan daerah. Setiap kebijakan dan program harus berbasis data. Tanpa data yang akurat, perencanaan berpotensi gagal,” ujar Misni.

Dia menjelaskan, data sektoral merupakan data yang dikumpulkan, diolah, dan disajikan oleh OPD sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, mulai dari data kependudukan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga indikator sektoral lainnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 tercatat sebesar 2,61, sedikit di bawah target 2,7. Kondisi ini menjadi perhatian serius dan mendorong perlunya perbaikan pada sejumlah aspek penyelenggaraan data.

Kementerian PANRB pun memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain melakukan review dan evaluasi berkala terhadap proses bisnis statistik sektoral, mengevaluasi aspek sumber daya manusia statistik termasuk pemenuhan jabatan fungsional statistik di perangkat daerah, serta memperkuat proses pengumpulan, pemeriksaan, dan diseminasi data di setiap OPD.

Misni menegaskan, target IPS tahun 2025 sebesar 2,8 hanya dapat dicapai melalui komitmen dan kolaborasi seluruh pihak. Dia juga menekankan pentingnya sinergi tiga pilar Satu Data Indonesia sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, yakni BPS sebagai pembina statistik, Bappeda sebagai koordinator, Diskominfo sebagai Wali Data, serta OPD sebagai produsen data.

Dia turut mengapresiasi langkah Diskominfo Kepri yang mewajibkan seluruh sekretaris OPD hadir langsung tanpa diwakilkan, sebagai bentuk keseriusan meningkatkan kualitas statistik sektoral.

“Nilai IPS tidak bisa hanya dibebankan kepada Kominfo. Semua OPD berperan, BPS membina, Bappeda mengoordinasikan, dan Kominfo memverifikasi, memvalidasi, hingga mempublikasikan data,” tegasnya.

Misni mencontohkan keberhasilan sejumlah indikator makro Kepri yang berbasis data, seperti inflasi daerah yang stabil di angka 2,6 dan menjadi salah satu yang terendah secara nasional, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kepri yang meningkat dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi dan menempati peringkat ketiga nasional.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas OPD dalam pengelolaan data berdampak langsung pada kualitas pembangunan daerah.

Menutup sambutannya, Misni berharap rapat koordinasi ini menghasilkan rekomendasi konstruktif dan memperkuat koordinasi antar dinas.

“Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat antara BPS, Bappeda, Kominfo, serta seluruh OPD, kita optimistis target nilai statistik sektoral dapat dicapai. Data yang akurat adalah fondasi pembangunan Kepri yang maju, makmur, dan merata,” pungkasnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis dari BPS dan Diskominfo terkait hasil evaluasi, perbaikan metadata, integrasi ke portal Satu Data Indonesia, serta tindak lanjut rencana aksi Satu Data Indonesia (SDI) tahun 2025.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Zah

 

banner 325x300
error: Content is protected !!