Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Libur Natal dan Tahun Baru selalu datang dengan dua hal yang pasti: koper wisatawan dan potensi kekacauan. Kepulauan Riau, yang saban akhir tahun jadi magnet pelancong, kembali bersiap menghadapi lonjakan manusia, kendaraan, dan tentu saja… sampah.
Pada Rabu, 18 Desember 2025, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor B/500.13/64/DISPAR-SET/2025 tentang Langkah Mitigasi Sektor Pariwisata Kepulauan Riau pada Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat ini ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Kepri, sebagai pengingat bahwa liburan semestinya membawa kenangan indah, bukan keluhan di media sosial.
Kepri, sebagaimana diakui dalam surat edaran itu, adalah salah satu destinasi wisata utama Indonesia. Setiap musim Nataru, kepadatan nyaris selalu terjadi, mulai dari akses pelabuhan dan bandara, amenitas seperti hotel dan parkiran, hingga objek wisata yang mendadak lebih ramai dari antrean sembako murah.
Masalahnya pun klasik tapi berulang: tekanan infrastruktur, kemacetan, peningkatan volume sampah, risiko kesehatan, ancaman keselamatan wisatawan, sampai isu kelestarian lingkungan. Semua itu bisa berubah jadi bom waktu jika tidak diantisipasi sejak awal.
Surat edaran ini tidak berdiri sendiri. Ia merujuk pada Surat Edaran Menteri Pariwisata RI Nomor SE/5/HK.01.03/MP/2025 tentang penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan saat Nataru, serta hasil rapat Forkopimda terkait kesiapan pengamanan dan transportasi laut dan penyeberangan menjelang Nataru yang digelar 2 Desember 2025 lalu.
Lewat edaran ini, Ansar Ahmad meminta pemerintah kabupaten/kota melalui Dinas Pariwisata masing-masing untuk tidak bekerja sendirian. Seluruh pelaku industri pariwisata dan pemangku kepentingan diajak turun tangan bersama, terutama dalam tiga aspek krusial: aksesibilitas, amenitas, dan atraksi wisata.
Langkah mitigasi yang disampaikan pun cukup panjang dan detail. Mulai dari peningkatan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan di lokasi daya tarik wisata; pemantauan situasi destinasi secara harian dari 15 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, hingga memastikan protokol kesehatan dan penerapan standar CHSE benar-benar dijalankan, bukan sekadar spanduk formalitas.
Pelayanan wisata juga diminta naik kelas. Pemandu wisata, petugas informasi, dan bala wisata harus siap siaga. Koordinasi dengan rumah sakit, PMI, kepolisian, BASARNAS, dan BPBD juga ditekankan, terutama untuk wisata minat khusus seperti pendakian dan selam yang risikonya tidak bisa ditangani dengan “semoga aman”.
Soal parkir pun tak luput. Pengelola destinasi diminta menyiapkan kantong-kantong parkir, khususnya untuk lokasi yang bersinggungan langsung dengan jalan arteri. Tujuannya satu: wisatawan senang, pengguna jalan tidak ikut stres.
Hal-hal yang sering dianggap remeh juga ikut diatur. Pengawasan tempat hiburan, penyediaan asuransi wisata, pengelolaan sampah dan limbah, hingga kewajiban mengirimkan data kunjungan wisatawan serta tingkat hunian penginapan selama periode Nataru.
Untuk memastikan semua itu bukan sekadar daftar niat baik, Gubernur Kepri berharap para bupati dan wali kota segera menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran di daerah masing-masing. Koordinasi lintas sektor menjadi kata kunci, agar lonjakan wisatawan tidak berubah menjadi lonjakan masalah.
Singkatnya, Kepri ingin memastikan satu hal sederhana tapi krusial: libur Natal dan Tahun Baru boleh ramai, asal tidak semrawut. Wisata boleh padat, tapi tetap selamat. Dan yang terpenting, pulang liburan membawa cerita bahagia, bukan laporan kejadian.
Editor: Budi Adriansyah

















