banner 728x250

Kejaksaan Kepri Rakerda 2025: Merapikan Anggaran, Menjaga Integritas, dan Menguatkan Kepercayaan Publik

Dari proyeksi anggaran 2027 hingga evaluasi kinerja, Kejati Kepri menegaskan komitmen penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Batam – Di tengah tantangan penegakan hukum yang kian kompleks, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025 dengan satu pesan utama: integritas bukan sekadar jargon, tapi harus hadir dalam kerja nyata.

Rakerda yang mengusung tema “Kejaksaan Berintegritas, Penegakan Hukum yang Profesional untuk Masyarakat Kepri Berkeadilan” ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, di Asialink Hotel Batam by Prasanthi, pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan berlangsung secara hybrid, menggabungkan pertemuan luring dan daring, serta diikuti seluruh jajaran Kejaksaan se-Kepulauan Riau.

banner 325x300

Asisten Pembinaan Kejati Kepri, Supardi, selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa Rakerda bukan sekadar agenda rutin tahunan. Forum ini difokuskan pada sejumlah isu strategis, mulai dari penyusunan proyeksi kebutuhan riil anggaran Tahun Anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja 2024-2025, hingga penguatan manajemen sumber daya manusia dan tata kelola organisasi.

“Rakerda ini menjadi ruang evaluasi sekaligus perencanaan agar setiap satuan kerja memiliki arah yang jelas dan terukur,” ujar Supardi dalam laporannya.

Dalam arahannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa Rakerda 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri. Tujuannya jelas: memastikan tugas dan fungsi penegakan hukum berjalan profesional sekaligus menyiapkan kebutuhan riil anggaran secara akuntabel.

“Kita memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berhenti pada capaian administratif semata. Tantangan ke depan, menurutnya, justru menuntut keberanian dan ketegasan, terutama dalam penanganan perkara besar, pengawasan kebijakan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja saudara-saudara, baik terkait tugas dan fungsi, pelaksanaan direktif Presiden, program prioritas nasional, maupun rencana aksi nasional,” ujarnya lugas.

Di tengah nada tegas tersebut, Kajati Kepri juga menyampaikan apresiasi. Bidang Pembinaan Kejati Kepri berhasil meningkatkan nilai Akuntabilitas Kinerja tahun 2025 menjadi 89,30 dengan predikat A. Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp24,5 miliar sepanjang 2025. Bidang Pengawasan pun mendapat sorotan positif berkat penyelesaian klarifikasi dan inspeksi kasus yang mencapai 100 persen.

Namun, pujian itu disertai peringatan. “Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin dan perbuatan tercela. Pengawasan harus lebih kuat, lebih preventif, dan tetap menjaga marwah Kejaksaan,” tandasnya.

Untuk memperkaya perspektif peserta, panitia menghadirkan dua narasumber. Budiman, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri, memaparkan alur sistematika penganggaran dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil TA 2027. Sementara Eliwarti, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kepri, mengulas penerapan KUHP dan KUHAP baru, isu krusial yang akan berdampak langsung pada praktik penegakan hukum ke depan.

Rakerda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan capaian kinerja oleh para Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kepri, sekaligus penyampaian proyeksi kebutuhan anggaran 2027.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Diah Yuliastuti, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakerda bukan sekadar forum formalitas.

“Ini adalah ruang strategis untuk menyatukan persepsi, menyamakan langkah, dan meneguhkan komitmen bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakajati Kepri juga mengumumkan satuan kerja terbaik. Untuk tingkat Kejaksaan Negeri, peringkat pertama diraih Kejari Natuna, disusul Kejari Batam dan Kejari Bintan. Sementara untuk tingkat Cabang Kejaksaan Negeri, terbaik diraih Cabjari Tanjung Batu dan Cabjari Moro.

Tak hanya itu, para Asisten juga mengumumkan satker terbaik di masing-masing bidang, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Pidum, Pidsus, Datun, Pemulihan Aset, hingga Pengawasan, sebuah bentuk apresiasi sekaligus pemicu semangat kompetisi sehat antar satuan kerja.

Rakerda Kejati Kepri Tahun 2025 resmi ditutup pukul 16.00 WIB. Harapannya, setiap kesepakatan dan kebijakan yang dihasilkan tidak berhenti di ruang rapat, melainkan segera diterjemahkan dalam kerja nyata di lapangan.

Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau diharapkan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih humanis, efektif, dan berkeadilan, serta ikut menjaga arah pemerintahan yang bersih dan transparan.

Editor: Budi Adriansyah

banner 325x300
error: Content is protected !!