banner 728x250

Kasus Hutan Lindung: Jaksa Bintan yang Mendadak Jadi “Pakar Perkayuan” Diperiksa Kejati Kepri

Dari ruang jaksa ke rimba Sijunjung, perjalanan karier yang tiba-tiba berbelok ke dunia persawmilan

banner 120x600
banner 468x60

Radar Perbatasan, Bintan – Kabar tak sedap datang dari Kejaksaan Negeri Bintan. Seorang jaksa yang seharusnya sibuk mengejar perkara, justru diduga sibuk “mengurusi” pepohonan di hutan lindung Sijunjung, Sumatera Barat.

Jaksa tersebut adalah Himawan Aprianto Saputra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubag Bin Kejari Bintan. Bukan “mantan” karena pensiun, tapi karena ditarik ke Kejati Kepri untuk menjalani pemeriksaan, sebuah promosi yang tidak pernah diimpikan siapa pun.

banner 325x300

Kabar pemeriksaan ini dibenarkan langsung oleh Kasi Intel Kejari Bintan Roi B. Tambunan.

“Iya benar. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Kejati Kepri,” ujarnya, pada Rabu, 10 Desember 2025.

Setahun Mengabdi, Lalu Ditarik Mendadak

Himawan diketahui mengabdi di Kejari Bintan sejak 2024. Namun memasuki November 2025, jabatan Kasubag Bin yang melekat padanya resmi dilepas. Bukan karena mutasi prestisius, melainkan karena ada masalah yang membuatnya harus “pulang kampung” ke Kejati Kepri untuk diperiksa.

“Yang bersangkutan tidak lagi menjabat sejak November. Dia ditarik untuk menjalani pemeriksaan,” kata Roi.

Dugaan Perusakan Hutan Lindung 700 Hektar

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Himawan diduga terlibat dalam kasus perusakan hutan lindung di Sijunjung. Aktivitas pembabatan hutan diduga mencapai 700 hektar, ukuran yang cukup untuk membuat seekor burung enggan terbang karena bingung mau hinggap di mana.

Tak berhenti di situ, Himawan juga dikabarkan memiliki usaha sawmil kayu di lokasi tersebut. Sebuah informasi yang membuat publik bertanya-tanya: apakah ini bentuk multi-tasking ala aparat penegak hukum?

Meski begitu, seluruh dugaan ini masih menanti kejelasan dari proses pemeriksaan. Yang jelas, hutan lindung seluas itu sudah pasti butuh lebih dari sekadar klarifikasi.

Apakah Himawan benar-benar terseret atau hanya terseret kabar? Kita tunggu bagaimana Kejati Kepri mengurai benang kusutnya, semoga bukan ikut-ikutan ditebang.

Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Ar

 

banner 325x300
error: Content is protected !!