Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 kembali dirayakan, dan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang hadir dengan paket lengkap: edukasi, kampanye publik, kompetisi kreatif, sampai bagi-bagi kaos. Tahun ini, mereka tampaknya ingin memastikan pesan anti-korupsi bukan hanya sekadar slogan, tapi benar-benar mampir di kepala dan hati masyarakat. Setidaknya, lewat video, kuliah umum, dan stiker, peluang itu lebih besar.
1. “Hakordia Creative Video Challenge 2025”: Lomba Video Serius dengan Kreativitas Tak Kalah Serius
Sejak 1 Desember 2025 lalu, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menggelar Hakordia Creative Video Challenge 2025. Pesertanya ada sembilan orang, jumlah yang mungkin tak banyak, tapi kreativitas mereka disebut jauh lebih besar dari angka statistiknya. Para peserta berlomba memperebutkan total hadiah Rp2.750.000 plus sertifikat penghargaan yang bisa jadi teman baik CV mereka nanti.
Penjurian dilakukan berdasarkan kreativitas, pesan moral, kualitas produksi, dan tentu saja kesesuaian tema. Pengumuman pemenang dilakukan pada 9 Desember 2025 di Aula Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. Hasilnya:
• Juara 1: Putri Ayu Agytia
• Juara 2: Farhan Alfarizi
• Juara 3: Amir Handy
Ketiganya berhasil menyampaikan pesan antikorupsi lewat bahasa yang paling digemari generasi sekarang: video pendek.
2. Hadir di Upacara Hakordia 2025: Komitmen Serius, Seragam pun Rapi
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang juga turut hadir dalam Upacara Peringatan Hakordia di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Upacara ini tidak hanya simbolik, tetapi juga penegasan bahwa pemberantasan korupsi bukan kerja satu lembaga saja. Sinergi antarlembaga menjadi kata kunci, dan upacara formal semacam ini tetap jadi ruang penting untuk menyatukan energi itu.
3. Kuliah Umum di UMRAH: Mahasiswa Jadi Agen Perubahan, Bukan Agen Suap
Salah satu agenda paling serius sekaligus edukatif adalah kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Tim Harkordia Kejati Kepri dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Ismail Fahmi, bersama jajaran Pidsus. Dalam paparannya, Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal pasal, dakwaan, dan persidangan. Ia adalah ancaman pembangunan, penyebab macetnya kemakmuran, dan sumber kemiskinan yang tidak kasat mata.
Dia mengingatkan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan strategis mulai dari penyidikan, penyitaan aset, hingga gugatan perdata untuk memulihkan kerugian negara. Berbagai jenis korupsi pun dibahas dari A sampai Z, mulai dari suap, gratifikasi, penggelapan, hingga benturan kepentingan.
Tak lupa, dia menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola serta pendidikan karakter antikorupsi berbasis 9 Nilai Integritas: jujur, mandiri, bertanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Semacam moral starter pack untuk generasi masa depan.
Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti, kembali memperkuat pesan itu dengan menegaskan bahwa kampus harus menjadi wilayah bebas korupsi, mulai dari integritas dosen, mahasiswa, hingga seluruh civitas akademika.
Acara diikuti sekitar 180 peserta dengan sesi tanya jawab yang cukup hidup. Mahasiswa aktif bertanya, dosen juga. Bahkan panitia membagikan kaos dan stiker untuk peserta yang antusias. Siapa bilang edukasi tidak bisa seru?
4. Bagi-Bagi Kaos dan Stiker di Jalan Basuki Rahmat: Kampanye yang Merakyat Sekaligus Meriah
Kegiatan lain yang tak kalah menarik adalah pembagian kaos dan stiker HAKORDIA di depan kantor Kejari Tanjungpinang. Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, kegiatan ini menyasar masyarakat yang melintas di Jalan Basuki Rahmat.
Responsnya positif, antusias bahkan. Warga menerima kaos dan stiker sambil berdialog dengan jaksa mengenai peran masyarakat dalam pencegahan korupsi. Di era ketika informasi kerap datang dari layar ponsel, kampanye langsung semacam ini terasa hangat dan relevan.
Penutup: Antikorupsi Bukan Sekadar Hari, Tapi Kebiasaan
Rangkaian kegiatan HAKORDIA 2025 di Tanjungpinang menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal seragam cokelat, sidang, dan penyidikan. Ia juga tentang edukasi, kreativitas, interaksi publik, dan upaya membangun budaya baru: budaya yang menolak korupsi dalam bentuk apa pun.
Lewat lomba video, kuliah umum, partisipasi upacara, hingga kampanye di jalanan, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk bersama menjaga integritas. Karena pada akhirnya, negara bersih bukan hanya cita-cita lembaga hukum, tapi cita-cita bersama seluruh warga.
Editor: Budi Adriansyah

















