Radar Perbatasan, Bintan – Kepolisian Resor (Polres) Bintan resmi menggelar Operasi Zebra Seligi 2025, sebuah operasi terpusat yang difokuskan pada peningkatan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Operasi dibuka melalui apel gelar pasukan di Lapangan Bhayangkara Polres Bintan, pada Senin, 17 November 2025.
Dalam apel tersebut, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, memimpin langsung jalannya kegiatan sekaligus membacakan amanat Kapolda Kepulauan Riau. Kegiatan ini turut dihadiri personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, hingga Denpom Lanal Bintan.
Menurut Yunita, Operasi Zebra Seligi 2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini menjadi langkah awal menjelang Operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Operasi ini bertujuan menertibkan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara di Bintan. Fokus utamanya menekan pelanggaran dan meminimalkan korban kecelakaan,” ujar Yunita.
Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas
Selama operasi berlangsung, polisi mengedepankan tiga pendekatan: sosialisasi, pencegahan, dan penindakan. Penegakan hukum akan difokuskan pada tujuh pelanggaran yang dinilai paling berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi di bawah umur.
3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Melawan arus.
6. Tidak memakai sabuk pengaman.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
Yunita menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu membawa SIM, STNK, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas tanpa kompromi.
Momentum Perbaikan Disiplin
Operasi Zebra Seligi 2025 diharapkan menjadi momentum peningkatan budaya tertib berlalu lintas di Bintan. Kapolres mengajak warga menjadikan keselamatan di jalan sebagai prioritas.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga operasi ini membawa dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.
Editor: Budi Adriansyah

















