Radar Perbatasan, Bintan – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat progres menggembirakan dalam pelaksanaan program pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bintan. Hingga November 2025, sebanyak 80 persen pekerjaan telah rampung.
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk Kabupaten Bintan, tahun ini kami membangun dan memperbaiki 40 unit rumah yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan,” ujar Said saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Bintan, pada Selasa, 11 November 2025.
Program ini dibiayai melalui APBD Kepri tahun 2025 dan ditujukan untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memperoleh hunian yang lebih layak. Said menuturkan, program serupa juga dijalankan di Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang sejak Oktober hingga pekan ketiga Desember 2025.
“Ini salah satu program strategis Pemprov Kepri dalam memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan,” kata Said.
Desain Rumah: Sederhana Tapi Layak dan Kokoh
Adapun spesifikasi rumah yang dibangun berukuran 5×4 meter dengan atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium, dan pintu kayu. Bagian dalamnya dilengkapi partisi yang dapat dimanfaatkan sebagai kamar tidur.
Perbedaan desain disesuaikan dengan kondisi geografis. Rumah di kawasan daratan menggunakan dinding batako, sedangkan rumah di wilayah pesisir memakai papan GRC karena konstruksinya membutuhkan tiang atau tongkat penyangga yang lebih kuat.
“Rumah pesisir memerlukan fondasi khusus. Karena itu sebagian anggaran terserap di struktur bawahnya, sementara dindingnya disesuaikan agar tetap efisien,” jelas Said.
Dia menambahkan, beberapa unit rumah harus dirobohkan dan dibangun kembali dari awal lantaran kondisinya sudah sangat tidak layak. Meski begitu, Said menegaskan bahwa bantuan RTLH ini bersifat stimulan, bukan sepenuhnya hibah.
“Pemerintah memberikan pokok bangunan utama. Untuk tambahan seperti dapur atau kamar mandi, penerima dapat melanjutkan sendiri,” ujarnya.
Warga Penerima: Dari Rumah Reot Menjadi Hunian Layak
Program ini disambut haru dan gembira oleh masyarakat penerima. Salah satunya Emat (77 tahun), warga Toapaya Selatan. Ia mengaku bersyukur rumahnya kini kembali kokoh setelah sebelumnya roboh dan tidak layak huni.
“Saya berterima kasih banyak kepada Pemerintah Provinsi Kepri. Rumah saya sekarang sudah bisa ditempati dengan nyaman,” katanya.
Ungkapan serupa disampaikan Muhammad Aldi dan Fiki Sasta, warga Selat Bintan 1, Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan. Mereka sebelumnya tinggal di rumah kayu beratap rumbia di kawasan pesisir.
“Rumah kami dulu dari kayu, atapnya rumbia. Sekarang sudah jauh lebih baik,” kata Aldi.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemprov Kepri,” tambah Fiki.
Dua unit rumah berwarna atap spandek merah marun di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan, menjadi contoh nyata perubahan itu, bukti bahwa program pemerintah tidak sekadar janji di atas kertas.
Editor: Budi Adriansyah

















