banner 728x250

33 GERAI KDMP DI MALAKA SUDAH 100 PERSEN, 6 DESA MASIH NOL! Persoalan Lahan Jadi Penghambat

banner 120x600
banner 468x60

MALAKA, – Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Malaka menunjukkan progres signifikan. Berdasarkan laporan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka per 13 Oktober 2026, sebanyak 33 gerai telah mencapai progres fisik 100 persen, sementara enam gerai lainnya masih mencatat progres nol persen akibat persoalan lahan.

Data tersebut memperlihatkan bahwa percepatan pembangunan KDMP di Malaka terus berjalan, tetapi belum seluruh desa bergerak pada kecepatan yang sama. Di satu sisi, puluhan gerai telah menyelesaikan pembangunan fisik. Di sisi lain, persoalan ketersediaan dan kepastian lahan masih menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah pemerintah desa.

banner 325x300

Laporan progres pembangunan fisik gerai KDMP yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Malaka, Herman Klau, S.Pi., M.Si., mencatat total 127 lokasi pembangunan dalam daftar pemantauan.

Selain 33 gerai yang telah mencapai 100 persen, sejumlah lokasi lainnya masih berada dalam tahap pengerjaan dengan tingkat progres yang bervariasi, mulai dari pekerjaan fondasi, pemasangan dinding dan rangka, hingga penyelesaian akhir bangunan.

Enam Desa Masih Nol Persen

Enam lokasi dengan progres fisik nol persen adalah KDMP Lasaen, Maktihan, Naas, Sikun, Wehali dan Lotas.

Dalam laporan tersebut, persoalan yang dihadapi setiap desa tidak sepenuhnya sama.

Pemerintah Desa Lasaen disebut belum memiliki aset tanah selain lahan kantor desa. Karena itu, pemerintah desa berencana memanfaatkan lahan kantor desa yang ada untuk pembangunan gerai KDMP.

Sementara itu, Pemerintah Desa Maktihan masih melakukan pendekatan kepada kepala suku dan masyarakat untuk memperoleh kesepakatan penggunaan lahan hibah atau mencari alternatif lokasi lainnya. Hingga monitoring dilaksanakan, belum tersedia lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan gerai.

Di Desa Naas, pemerintah desa telah dua kali mengupayakan pembelian tanah. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena pemilik lahan membatalkan penjualan.

Berbeda dengan ketiga desa tersebut, Desa Sikun dilaporkan telah memiliki lahan yang dibuktikan dengan surat pernyataan penyerahan tanah. Namun, progres fisik pembangunannya masih tercatat nol persen dalam laporan per 13 Oktober 2026.

Adapun di Desa Wehali, kepala desa dan pengurus KDMP sepakat untuk sementara menggunakan lahan KUD lama di Dusun Pasar Baru sambil menunggu kejelasan rencana pembangunan tahap II.

Laporan menyebutkan bahwa Pemerintah Desa Lotas telah memiliki lahan untuk pembangunan gerai KDMP, tetapi masih menunggu proses penyerahan lahan yang harus dituangkan dalam berita acara penyerahan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kepastian administrasi dan kesiapan lokasi perlu diperhatikan dalam proses pembangunan, meskipun laporan belum merinci jadwal dimulainya pekerjaan pada setiap lokasi yang belum bergerak.

Progres Bervariasi, Pengawasan Tetap Penting

Di luar lokasi yang telah selesai dan yang masih nol persen, sejumlah gerai telah memasuki tahap pengerjaan lanjutan.

KDMP Raisamane di Kecamatan Rinhat, misalnya, tercatat mencapai progres 95,95 persen. KDMP Rainawe di Kecamatan Kobalima mencapai 90,43 persen, sedangkan KDMP Weseben di Kecamatan Wewiku mencapai 89,29 persen.

Namun, masih terdapat lokasi dengan progres di bawah 10 persen. KDMP Nabutaek di Kecamatan Rinhat tercatat mencapai 2,78 persen, KDMP Babotin Selatan di Kecamatan Botin Leobele sebesar 2,05 persen, dan KDMP Tafuli di Kecamatan Rinhat sebesar 1,35 persen.

Angka-angka tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan progres antarlokasi yang perlu menjadi perhatian dalam monitoring dan percepatan pembangunan.

Pembangunan Fisik Bukan Akhir dari Pekerjaan

Penyelesaian bangunan menjadi tahapan penting dalam pembangunan gerai KDMP. Namun, progres fisik 100 persen tidak dengan sendirinya menjelaskan apakah gerai telah beroperasi atau koperasi telah menjalankan kegiatan usaha.

Karena itu, tahapan berikutnya perlu memastikan kesiapan operasional, pengelolaan koperasi, serta pemanfaatan fasilitas agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Hingga laporan progres per 13 Oktober 2026 ini, belum tersedia keterangan mengenai jadwal operasional seluruh gerai yang telah selesai dibangun.

Dengan demikian, tantangan pembangunan KDMP di Kabupaten Malaka bukan hanya menuntaskan pekerjaan fisik pada lokasi yang belum selesai, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai rencana dan fasilitas yang dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.**

 

Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!