banner 728x250

21 Jenazah Migran Malaka Dipulangkan dalam 9 Bulan, Alarm Keras: Mengapa Warga Masih Nekat ke Malaysia?” !! FGD Soroti Ancaman Migrasi Non-Prosedural dan Desak Pembukaan Lapangan Kerja

banner 120x600
banner 468x60

MALAKA, RADAR PERBATASAN —

Fenomena migrasi non-prosedural kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga 11 September 2026, tercatat 109 jenazah migran dipulangkan, dan 21 di antaranya berasal dari Kabupaten Malaka sepanjang Januari hingga September 2026.

banner 325x300

Data tersebut mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Migran Aman & Pengembangan KPJU untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Malaka” yang digelar JPIC SVD Provinsi Timor bersama tim peneliti Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) dan Pemerintah Kabupaten Malaka, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Susteran SSP Betun, Kabupaten Malaka, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malaka Ferdinand Un, S.Sos., M.Si., bersama 10 organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Angka 21 jenazah migran asal Malaka dalam waktu sembilan bulan tersebut menjadi alarm serius. Jika dihitung rata-rata, terdapat lebih dari dua jenazah migran asal Malaka yang dipulangkan setiap bulan.

FGD pun tidak hanya membahas bagaimana mencegah masyarakat berangkat secara ilegal atau non-prosedural, tetapi juga mencari akar persoalan mengapa masyarakat masih memilih bekerja ke luar negeri dengan mempertaruhkan keselamatan.

Pertanyaan mendasar yang mengemuka dalam forum tersebut adalah: “Jika rakyat Malaka sejahtera, mengapa masih ada ribuan warga Malaka yang mempertaruhkan nyawa melalui migrasi non-prosedural ke Malaysia?”

Bukan Sekadar Larangan, Lapangan Kerja Harus Dibuka

Koordinator JPIC SVD Provinsi Timor, Pater Dominikus Kadju Dheo, SVD, dalam laporan kesimpulan FGD menegaskan bahwa persoalan migrasi tidak dapat diselesaikan hanya dengan memberikan larangan atau imbauan.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan pilihan nyata untuk memperoleh penghasilan di daerah sendiri.
Karena itu, pengembangan KPJU (Komoditas Produk Jenis Usaha Unggulan) dinilai menjadi salah satu pintu masuk penting untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

KPJU merupakan barang, jasa, maupun kegiatan usaha yang mempunyai nilai ekonomi dan berpotensi dikembangkan sebagai penggerak perekonomian daerah.

Hasil penelitian kerja sama Bank Indonesia dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNWIRA tersebut memetakan sejumlah sektor potensial di berbagai kecamatan di Kabupaten Malaka.

Di Malaka Tengah, sektor akomodasi dan makan minum menjadi salah satu potensi utama, disusul perdagangan besar dan eceran serta sektor kesenian, olahraga dan rekreasi.

Sementara di Malaka Barat, sektor perdagangan besar dan eceran, perikanan serta kesenian, olahraga dan rekreasi menjadi sektor yang dinilai potensial.

Di Weliman, sektor kesenian, olahraga dan rekreasi serta industri juga masuk dalam pemetaan unggulan.

Sedangkan di Kobalima Timur, sektor perdagangan besar dan eceran, transportasi dan penyimpanan, serta kehutanan dan pemanenan kayu menjadi sejumlah potensi yang dapat dikembangkan.

Pemetaan tersebut dinilai penting karena pembangunan ekonomi daerah tidak lagi hanya berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi harus diarahkan pada sektor-sektor yang benar-benar mampu menghasilkan pendapatan bagi masyarakat.

Migran Tetap Kirim Uang ke Kampung

Dalam FGD juga terungkap fakta menarik dari kunjungan pastoral ke komunitas migran di Malaysia.

Para migran asal Malaka yang bekerja di luar negeri disebut masih secara rutin mengirimkan uang kepada keluarga di kampung halaman.

Bahkan, kiriman tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga untuk memenuhi berbagai kebutuhan sosial dan adat.

Fakta ini menunjukkan bahwa migrasi tenaga kerja memiliki kaitan erat dengan struktur ekonomi dan sosial masyarakat Malaka.

Di satu sisi, bekerja di luar negeri menjadi pilihan untuk memperoleh pendapatan. Namun di sisi lain, migrasi non-prosedural membawa risiko besar terhadap keselamatan, perlindungan hukum dan hak-hak pekerja.

Karena itu, strategi yang dibangun harus menyentuh dua sisi sekaligus: menciptakan peluang ekonomi di kampung halaman dan memastikan warga yang memilih bekerja ke luar negeri berangkat melalui jalur resmi.

Pemkab Siap Fasilitasi Dokumen Warga

Respons positif disampaikan Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Sekda Ferdinand Un bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pemkab menyatakan kesediaannya membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan yang menjadi salah satu syarat penting untuk keberangkatan secara prosedural.

Dokumen seperti KTP, akta kelahiran dan dokumen administrasi lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan calon pekerja migran memiliki identitas yang jelas dan memperoleh perlindungan hukum.

Dalam konteks ini, sosialisasi migran aman dan prosedural dinilai perlu dilakukan secara masif hingga tingkat desa.

JPIC SVD mendorong sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, masyarakat dan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) resmi untuk memberikan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja di luar negeri.

Tujuannya agar masyarakat tidak mudah terjebak pada tawaran pekerjaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Buka Lahan Tidur, Hidupkan Ekonomi Desa

FGD juga merekomendasikan peningkatan produksi pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, industri kreatif dan perdagangan.

Salah satu langkah yang dinilai strategis adalah membuka dan mengoptimalkan lahan-lahan tidur agar dapat menghasilkan produk ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Pengembangan sektor unggulan tersebut diharapkan tidak berhenti pada produksi bahan mentah, tetapi dilanjutkan dengan pengolahan, pemasaran dan penciptaan rantai nilai di tingkat lokal.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga memperoleh nilai tambah dari hasil usaha mereka.

Dari Malaka untuk Indonesia Maju

FGD menyimpulkan bahwa persoalan migrasi non-prosedural harus dilihat sebagai persoalan multidimensi.

Kemiskinan, keterbatasan lapangan kerja, kebutuhan ekonomi keluarga, informasi yang tidak memadai serta kemudahan akses melalui jalur non-prosedural menjadi sejumlah faktor yang perlu ditangani secara bersama.

Karena itu, pemerintah daerah dituntut tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan migran, tetapi juga sejak dari hulu dengan menciptakan ekosistem ekonomi yang membuat masyarakat memiliki pilihan untuk bekerja dan berkembang di daerah sendiri.

Jika sektor-sektor unggulan Malaka dapat digarap secara serius, lapangan kerja baru terbuka dan masyarakat memperoleh penghasilan yang layak, maka ketergantungan terhadap migrasi non-prosedural diharapkan dapat ditekan.

Pada saat yang sama, warga Malaka yang memilih bekerja ke luar negeri harus didorong menempuh jalur resmi agar hak, keselamatan dan masa depan mereka lebih terjamin.

Sinergi JPIC SVD, Pemkab Malaka, OPD terkait, dunia usaha dan masyarakat menjadi kunci untuk mengubah potensi ekonomi lokal menjadi lapangan kerja nyata.

Dari kampung halaman, masyarakat Malaka diharapkan tidak lagi melihat migrasi berisiko sebagai satu-satunya jalan menuju kesejahteraan.

Malaka memiliki potensi. Tantangannya kini adalah bagaimana potensi tersebut diubah menjadi pekerjaan, pendapatan dan masa depan bagi masyarakat di tanah sendiri.

Editor : Boni Atolan

banner 325x300
error: Content is protected !!