banner 728x250

118 Peti Jenazah dalam 10 Bulan! P. Domi Dheo SVD Gugat Kemunafikan Kaum Religius: Perjuangkan Migran Hidup, Bukan Hanya Pulangkan Jenazah

banner 120x600
banner 468x60

OEBUFU,  – Sebanyak 118 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk tiga anak pekerja migran, dipulangkan ke kampung halaman sejak Januari hingga 11 Oktober 2026. Lebih menyayat hati, 113 dari 118 jenazah itu tercatat sebagai pekerja migran non-prosedural atau berangkat tanpa prosedur resmi.

Di balik angka tersebut, ada keluarga yang kehilangan orang tercinta, anak-anak yang ditinggalkan, dan orang tua yang mempertaruhkan hidup demi pendidikan serta masa depan keluarga. Tragedi ini sekaligus melontarkan pertanyaan mendasar kepada semua pihak yang mengaku berpihak kepada kaum miskin: apakah solidaritas hanya berhenti pada pemulangan jenazah, atau sungguh hadir untuk menyelamatkan manusia ketika mereka masih hidup?

banner 325x300

Persoalan kemanusiaan inilah yang menjadi perhatian P. Domi K. Dheo, SVD, dari JPIC SVD Timor, setelah bertemu dengan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, S.Sos., di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Kupang, Senin (12/10/2026).

Pertemuan advokasi yang berlangsung pukul 13.00–14.00 WITA itu menyoroti akar persoalan migrasi, tingginya kematian pekerja migran non-prosedural, serta perlunya perubahan strategi dari sekadar mengurus kepulangan jenazah menuju pencegahan, perlindungan, dan pembukaan jalur kerja yang legal serta aman.

Bagi JPIC SVD Timor, persoalan ini bukan semata-mata urusan administrasi ketenagakerjaan. Ini adalah persoalan martabat manusia, keadilan sosial, dan tanggung jawab bersama untuk memastikan orang tidak harus mempertaruhkan nyawa demi menghidupi keluarganya.

118 Jenazah, Alarm Keras Krisis Migrasi NTT

Berdasarkan data BP3MI NTT per 11 Oktober 2026 yang disampaikan dalam laporan advokasi JPIC SVD Timor, jumlah jenazah PMI asal NTT yang dipulangkan mencapai 118 orang, terdiri atas 115 PMI dewasa dan tiga anak PMI.

Rinciannya menunjukkan ketimpangan yang serius antara pekerja yang berangkat melalui prosedur resmi dan mereka yang tidak memiliki status keberangkatan sesuai prosedur.

Data pemulangan jenazah PMI asal NTT, Januari–11 Oktober 2026:

  • Total: 118 jenazah, terdiri atas 115 PMI dewasa dan tiga anak PMI.
  • PMI prosedural: 5 jenazah.
  • PMI non-prosedural: 113 jenazah atau sekitar 95,8 persen dari total.
  • Laki-laki: 82 jenazah.
  • Perempuan: 36 jenazah.

Catatan: Persentase 113 dari 118 adalah sekitar 95,8 persen, bukan 98 persen sebagaimana tertulis dalam laporan awal.

Berdasarkan rekap bulanan dalam laporan tersebut, jumlah pemulangan jenazah tercatat sebagai berikut:

Bulan Jumlah jenazah
Januari 14
Februari 9
Maret 17
April 9
Mei 16
Juni 13
Juli 14
Agustus 14
September 7
Oktober, hingga 11 Oktober 5
Total 118

Angka ini memperlihatkan bahwa persoalan migrasi tidak cukup ditangani setelah kematian terjadi. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum seseorang meninggalkan kampung halaman, sementara perlindungan bagi mereka yang sudah bekerja di luar negeri harus menjadi bagian penting dari kebijakan.

Perubahan Iklim dan Kemiskinan Mempersempit Pilihan

Dalam pertemuan tersebut, Suratmi Hamida menyoroti perubahan pola migrasi masyarakat NTT. Menurutnya, keputusan untuk merantau tidak hanya berkaitan dengan faktor ekonomi, tetapi juga dengan kondisi lingkungan dan perubahan iklim ekstrem yang membuat lahan pertanian semakin sulit diandalkan sebagai sumber penghidupan.

Situasi tersebut melahirkan apa yang disebutnya sebagai migrasi kultural: keberangkatan ke luar negeri yang semakin dianggap sebagai jalan hidup untuk memperbaiki nasib keluarga ketika kampung halaman tidak lagi mampu memberikan harapan ekonomi yang memadai.

“Kita bicara masalah migran, kapal tenggelam, puluhan orang Indonesia mati, sembilan orang dikubur massal di Malaysia, tapi kita tidak pernah mengolah apa penyebab masalah migran ini. Mitigasi apa yang kita siapkan?” demikian pernyataan Suratmi sebagaimana dikutip dalam laporan advokasi JPIC SVD Timor.

Ia juga menceritakan pengalaman tujuh jenazah asal Malaka yang dapat dipulangkan berkat solidaritas sesama perantau Malaka yang mengumpulkan uang untuk membantu kepulangan rekan-rekan mereka.

Kisah tersebut memperlihatkan besarnya solidaritas antarsesama perantau. Namun, pada saat yang sama, keadaan itu memunculkan pertanyaan tentang perlindungan yang seharusnya tersedia ketika seorang pekerja migran meninggal jauh dari keluarga dan kampung halamannya.

Menurut Suratmi, dalam gambaran yang ia sampaikan mengenai pengalaman migran di Malaysia, kepulangan sebagian pekerja berlangsung dalam kondisi tragis: meninggal dunia, sakit, atau dideportasi.

Ia juga menggambarkan pengorbanan orang tua yang bekerja di luar negeri demi pendidikan anak-anak mereka.

“Mereka berkata: Bodoh cukup kita, biar anak-anak bisa pintar. Migran non-prosedural ini terus kirim uang untuk sekolah anak-anak mereka. Ini adalah cinta yang sangat mahal harganya,” ungkapnya.

Pengorbanan tersebut, dalam perspektif kemanusiaan, seharusnya tidak dibiarkan berakhir menjadi tragedi berulang. Anak-anak berhak memperoleh pendidikan dan masa depan, sementara orang tua mereka juga berhak bekerja dengan aman dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat.

Dari Pemulangan Jenazah ke Perlindungan Pekerja yang Masih Hidup

Salah satu poin penting pertemuan JPIC SVD Timor dan BP3MI NTT ialah perubahan orientasi advokasi.

Perjuangan tidak boleh berhenti pada pengurusan dokumen perjalanan, termasuk Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), untuk memulangkan jenazah. Perhatian harus diperluas kepada pekerja migran non-prosedural yang masih hidup dan bekerja di Malaysia.

Suratmi menegaskan pentingnya memperjuangkan akses menuju status kerja yang legal bagi para pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan negara terkait.

Aspirasi tersebut disepakati sebagai arah advokasi bersama dalam pertemuan itu.

Meski demikian, legalisasi atau pemutihan status pekerja migran tidak dapat dilakukan secara otomatis. Pelaksanaannya bergantung pada kebijakan, persyaratan, serta mekanisme resmi yang berlaku di negara tujuan. Karena itu, upaya advokasi perlu diarahkan pada pembukaan informasi, akses konsultasi, dan jalur penyelesaian status yang sah.

Bagi JPIC SVD Timor, pendekatan ini penting agar para pekerja tidak terus hidup dalam kerentanan, tanpa mengabaikan kewajiban pemerintah maupun tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam perekrutan dan penempatan tenaga kerja.

Tiga Pilar Kolaborasi JPIC SVD Timor dan BP3MI NTT

Untuk mencegah berulangnya tragedi migrasi, laporan advokasi tersebut merumuskan tiga bidang kolaborasi.

Pertama, sosialisasi dan pencegahan dari kampung halaman.

JPIC SVD Timor berkomitmen menjadi saluran sosialisasi melalui paroki-paroki di wilayah kantong migran. Edukasi diarahkan pada bahaya perekrutan ilegal, risiko penggunaan calo, serta pentingnya memahami prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri.

Pencegahan juga perlu menyentuh akar persoalan ekonomi. Pengembangan potensi lokal, termasuk peternakan, penyediaan bank pakan, dan pemanfaatan lahan produktif, dipandang sebagai bagian dari upaya memperluas pilihan penghidupan masyarakat.

Kedua, advokasi dan akses terhadap jalur kerja legal.

JPIC SVD Timor dan BP3MI NTT mendorong perhatian terhadap pekerja migran non-prosedural yang masih hidup di luar negeri, termasuk kemungkinan penyelesaian status melalui mekanisme resmi yang tersedia.

Pelatihan kerja juga perlu dipastikan memiliki mutu, relevansi, dan keterkaitan dengan kebutuhan pasar kerja agar calon pekerja tidak mudah terjebak dalam janji keberangkatan yang menyesatkan.

Ketiga, pelatihan dan pemberdayaan calon pekerja migran.

Dalam laporan tersebut, BP3MI NTT memperkenalkan program SMK Go Global Batch II, yakni pelatihan peningkatan kapasitas calon PMI.

Program ini ditujukan untuk memperkuat kesiapan calon pekerja agar memiliki keterampilan yang sesuai, memahami prosedur keberangkatan, dan mampu mengakses kesempatan kerja luar negeri melalui jalur resmi.

Masyarakat yang berminat mengikuti program diminta mencari informasi persyaratan dan pendaftaran langsung melalui BP3MI NTT atau saluran resmi Kementerian P2MI.

Renungan yang Menggugat Hati Kaum Religius

Persoalan 118 jenazah PMI asal NTT juga memberikan konteks nyata bagi renungan P. Domi K. Dheo, SVD, bertema “Biara yang Bersih di Luar, tapi Penuh Rampasan di Dalam”, yang diterbitkan Selasa (13/10/2026).

Dalam renungan tersebut, P. Domi mengkritik kesenjangan antara kesalehan lahiriah dan praktik hidup yang tidak sejalan dengan keberpihakan kepada kaum miskin. Ia mengajak komunitas religius memeriksa gaya hidup, penggunaan harta, dan konsistensi pelayanan terhadap mereka yang paling membutuhkan.

Tragedi migrasi mempertegas urgensi pertanyaan tersebut. Ketika keluarga-keluarga miskin harus menanggung kehilangan orang tercinta demi memenuhi kebutuhan hidup, solidaritas tidak boleh berhenti sebagai slogan, doa, atau bantuan sesaat.

Keberpihakan harus diwujudkan melalui pendidikan, pendampingan, pencegahan perdagangan orang, penguatan ekonomi masyarakat, serta advokasi kebijakan yang melindungi pekerja migran.

Dalam kerangka JPIC, keberanian mengkritik ketidakadilan di luar komunitas perlu berjalan bersama kesediaan membenahi praktik internal dan membangun kerja sama konkret dengan lembaga pemerintah maupun masyarakat.

Sebab, membela kaum miskin bukan hanya berarti hadir ketika mereka mengalami tragedi, melainkan juga ikut mencegah agar tragedi itu tidak terjadi.

Migran Bukan Angka, Mereka Manusia

Pertemuan JPIC SVD Timor dan BP3MI NTT menegaskan bahwa persoalan migrasi membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, lembaga keagamaan, komunitas lokal, lembaga pendidikan, dan masyarakat perlu mengambil bagian sesuai tanggung jawab masing-masing.

Data 118 jenazah dalam kurun Januari hingga 11 Oktober 2026 harus menjadi dasar evaluasi serius terhadap upaya pencegahan dan perlindungan pekerja migran asal NTT.

Ukuran keberhasilan tidak cukup dilihat dari seberapa cepat jenazah dipulangkan, tetapi juga dari seberapa banyak calon pekerja yang memperoleh informasi benar, berangkat melalui jalur resmi, bekerja dalam kondisi aman, dan kembali ke keluarga dengan selamat.

“Migran bukan angka. Mereka adalah orang tua yang rela berkorban demi masa depan anak-anaknya. Tugas kita adalah memastikan mereka dapat hidup sejahtera di tanah sendiri dan, jika harus pergi, berangkat dengan aman serta pulang dengan selamat—bukan dalam peti jenazah.”

Pesan kemanusiaan inilah yang menjadi dasar komitmen kolaborasi JPIC SVD Timor dan BP3MI NTT: memperjuangkan migran yang masih hidup, melindungi martabat pekerja, dan memutus rantai tragedi yang terus membayangi keluarga-keluarga di NTT.

Soverdi Oebufu, 12 Oktober 2026

P. Domi K. Dheo, SVD
JPIC SVD Timor

banner 325x300
error: Content is protected !!