Radar Perbatasan, Tanjungpinang – Sebanyak 1.499 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Senin, 10 November 2025.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dalam upacara yang disejalankan dengan peringatan Hari Pahlawan di Lapangan Kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.
Dari total pegawai yang diangkat, terdiri atas 721 tenaga guru, 43 tenaga kesehatan, dan 735 tenaga teknis. Mereka kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Pemprov Kepri.
Dalam sambutannya, Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Dia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan pemerintah terhadap dedikasi dan kompetensi para pegawai.
“Kepercayaan ini mengandung tanggung jawab besar. Pemerintah membutuhkan aparatur yang bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga menghadirkan solusi, bekerja cepat, transparan, dan penuh integritas,” ujar Nyanyang dalam pidatonya.
Wakil Gubernur juga berpesan agar para PPPK segera menunjukkan kinerja terbaik sejak hari pertama bertugas. Menurutnya, aparatur baru harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan terus meningkatkan kapasitas diri di tengah dinamika pelayanan publik yang kian cepat.
“Mari jadikan kehadiran Saudara sebagai energi baru dalam mempercepat pelayanan publik dan mewujudkan Kepri yang makmur, berdaya saing, dan berbudaya,” tambahnya.
Upacara berlangsung khidmat dan tertib, diakhiri dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada para PPPK yang baru menerima SK.
Momentum ini sekaligus menjadi simbol komitmen Pemprov Kepri untuk terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia aparatur demi peningkatan mutu pelayanan publik di daerah kepulauan tersebut.
Editor: Budi Adriansyah
Penulis: Zah

















