BINTAN, Radar Perbatasan.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk menuntaskan masalah hunian kumuh terus digencarkan. Kini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan menyasar wilayah terluar, yakni Kecamatan Tambelan, sebagai target utama perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun anggaran 2027 mendatang.
Tim verifikasi telah diterjunkan ke lapangan sejak 29 Mei lalu dan dijadwalkan merampungkan tugasnya pada Rabu 3 Juni 2026 besok. Langkah ini diambil sebagai strategi pemerintah daerah untuk memastikan bantuan perumahan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“RTLH ini harus tepat sasaran. Ini adalah program manfaat yang memang seharusnya memberi maslahat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Bintan, Roby Kurniawan, baru-baru ini.
Verifikasi Mendalam di Lapangan
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan enam personel yang terdiri dari Jabatan Fungsional (JF) dan Asisten Teknis.
Tim tidak hanya sekadar melihat kondisi bangunan, namun melakukan observasi fisik secara mendetail, mulai dari pondasi, dinding, atap, hingga aspek sanitasi dan akses air bersih. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara tatap muka untuk memvalidasi data sosial ekonomi penghuni.
“Proses verifikasi dilakukan melalui observasi lapangan dan wawancara tatap muka. Setelah data ini valid, tim akan melakukan pengecekan akhir sebagai penentu pelaksanaan pembangunan tahun depan,” jelas Irzan saat dikonfirmasi di kantornya, pada Selasa 2 Juni 2026.
Irzan menambahkan, bagi rumah yang berada di atas laut, tim memberikan perhatian ekstra. Mereka memastikan aspek domisili dan kesediaan penghuni untuk mematuhi aturan penataan kawasan sesuai regulasi yang berlaku.
Rincian Calon Penerima Bantuan
Dari total 194 usulan awal di Kecamatan Tambelan, setelah melewati proses seleksi administrasi dan kriteria, sebanyak 42 unit rumah dinyatakan memenuhi syarat untuk diverifikasi lebih lanjut.
Berikut adalah sebaran unit rumah yang lolos verifikasi:
• Kelurahan Teluk Sekuni: 9 unit (4 rusak sedang, 3 rusak berat, 2 rusak total).
• Desa Batu Lepuk: 4 unit (1 rusak sedang, 2 rusak berat, 1 rusak total).
• Desa Kampung Melayu: 5 unit (3 rusak sedang, 1 rusak berat, 1 rusak total).
• Desa Kampung Hilir: 18 unit (1 rusak ringan, 3 rusak sedang, 10 rusak berat, 4 rusak total).
• Desa Kukup: 4 unit (3 rusak berat, 1 rusak total).
Anggaran Rp1,1 Miliar untuk 2027
Berkaca dari hasil verifikasi tersebut, Dinas Perkim Bintan mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp1.185.000.000,00 melalui APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027. Dana ini diproyeksikan untuk melakukan penanganan terhadap 28 unit RTLH yang masuk dalam skala prioritas.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2026 ini, Dinas Perkim sendiri tengah merampungkan pembangunan 44 unit RTLH di lima kecamatan lain. Fokus alokasi anggaran ke Kecamatan Tambelan pada 2027 mendatang diharapkan mampu mengakselerasi pemerataan pembangunan hingga ke wilayah terjauh.
“Pelaksanaan nantinya tentu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas kebutuhan masyarakat, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bintan,” pungkas Irzan.
Editor: Budi Adriansyah

















