TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Masyarakat Kepulauan Riau, khususnya para penyedia jasa konstruksi dan pemilik toko bangunan, diminta untuk ekstra waspada. Aksi penipuan terorganisir yang mencatut nama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri kini tengah mengintai dengan modus lelang pengadaan bahan material fiktif.
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat penawaran lelang tertutup dalam bentuk apa pun terkait pembangunan rumah dinas.
“Itu murni penipuan! Kami di Dinas Perkim Kepri tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. Tidak pernah ada program seperti itu!” tegas Said Nursyahdu saat memberikan keterangan di Tanjungpinang, pada Jumat malam, 10 April 2026.
Modus Surat PDF dan Video Call Palsu
Skema penipuan ini tergolong rapi. Pelaku menggunakan surat digital berformat PDF dengan nomor surat 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26 tertanggal 30 Maret 2026. Dalam surat tersebut, pelaku mencantumkan rincian proyek pengadaan material di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan nilai pagu mencapai Rp800 juta.
Beberapa item yang diminta dalam daftar “palsu” tersebut meliputi:
* 200 pail cat tembok (interior & eksterior) ukuran 25 kg.
* Ratusan set kuas roll berbagai ukuran.
* 10 unit air purifier Austin spesifikasi HM400.
Tak hanya mengandalkan surat palsu, penipu juga melakukan aksi yang lebih meyakinkan dengan melakukan video call kepada calon korban.
“Pelaku menghubungi pemilik toko, mengaku sebagai pemenang tender, dan meminta barang diutang-kan. Kemudian, ada lagi orang yang mengaku sebagai Pejabat Fungsional Madya di Dinas Perkim Kepri yang menelpon untuk meyakinkan korban. Setelah kami cek, nama tersebut sama sekali bukan pegawai kami,” papar Said.
Cek Barcode dan Tanda Tangan
Said menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap surat fisik yang beredar, ditemukan banyak kejanggalan pada elemen verifikasi.
“Tanda tangan dan NIP yang muncul saat barcode di scan bukan milik saya. Semuanya dipalsukan untuk mengelabui mata awam,” tambahnya.
Beruntung, aksi ini segera terdeteksi setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang melakukan konfirmasi langsung ke kantor Dinas Perkim sebelum menyerahkan barang.
Imbauan Bagi Pelaku Usaha
Dinas Perkim Kepri secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak memiliki agenda pembangunan rumah dinas di tahun anggaran 2026. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang menjanjikan kerja sama pengadaan material secara tertutup.
“Kami imbau warga, penyedia jasa, maupun toko bangunan: Jika menerima surat serupa, abaikan saja. Jangan sampai ada yang menjadi korban materi akibat modus ini,” pungkas Said Nursyahdu.
Editor: Budi Adriansyah

















