Manado – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis saringan katalis knalpot kendaraan mobil yang melibatkan sindikat lintas daerah. Pengungkapan ini membeberkan fakta menggiurkan di balik motif para pelaku, yakni margin keuntungan tinggi dari penjualan barang curian ke Jakarta. Sabtu (3/10/2026).
Kanit 2 URC Ditreskrimum Polda Sulut, IPDA Andros Hinur, mengungkapkan bahwa bisnis gelap ini melibatkan penadah dari luar daerah yang sengaja datang ke Manado untuk menampung barang hasil kejahatan sebelum dipasok ke ibu kota.
“Di sini dijualnya Rp2 juta sekian (Rp2,5 juta) dan ketika dikirim ke Jakarta jadi Rp4 juta sekian (Rp4,5 juta),” ungkap IPDA Andros Hinu
Di tingkat lokal, saringan katalis knalpot hasil curian tersebut ditampung dengan harga berkisar Rp2,5 juta per unit. Namun, saat sampai di pasar Jakarta, nilainya melambung tinggi hingga menembus angka Rp4,5 juta per unit.
High margin keuntungan inilah yang disinyalir menjadi pemicu maraknya aksi pencurian komponen tersebut di wilayah Sulawesi Utara.
Dari hasil pemeriksaan awal dan pengakuan para tersangka, sindikat ini tercatat telah melancarkan aksinya di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lintas kabupaten/kota.
“Untuk TKP-nya sendiri ada sekitar 40 sampai 50 dari pengakuan mereka, meliputi Manado, Minsel, dan Bolmong,” tambah IPDA Andros.
Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat modus operandi yang terorganisir dan jaringan distribusi yang menjangkau luar pulau. Tim URC Ditreskrimum Polda Sulut terus melakukan pengembangan kasus untuk menjerat seluruh jaringan sindikat pencurian ini.
( Idrak / Sy )

















