BETUN – Di penghujung tahun 2025, tepatnya pada 30 Desember, DPRD Kabupaten Malaka resmi menutup Sidang Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Proses legislasi anggaran daerah ini berhasil diselesaikan tepat dalam rentang waktu yang telah dijadwalkan sejak November lalu, menandai konsistensi dalam perencanaan fiskal daerah.
Penutupan sidang ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Pimpinan DPRD tentang penyempurnaan Rancangan Perda APBD 2026 dan Ranperbup Penjabarannya. Penyempurnaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan masukan hasil evaluasi dari Gubernur Nusa Tenggara Timur, menunjukkan adanya koordinasi vertikal dalam pemeriksaan anggaran.
Menurut laporan Sekretaris DPRD, Kristina H. Ngadji, seluruh tahapan sidang yang berlangsung dari 7 November hingga 30 Desember 2025 dapat dilaksanakan dengan kondusif. Untuk memastikan pembahasan berjalan terukur, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD telah menerbitkan tiga keputusan pengatur jadwal pada bulan November dan Desember.
Kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan legislatif juga tercermin dari adanya Berita Acara Persetujuan Bersama yang ditandatangani Bupati dan Pimpinan DPRD pada 28 November 2025, mengenai dua rancangan peraturan daerah, jauh sebelum sidang paripurna pengesahan akhir.
Selama proses dua bulan tersebut, DPRD Malaka menggelar total 12 kali pertemuan yang terdiri dari rapat fraksi, komisi, dan paripurna. Pengesahan APBD 2026 ini memberikan kepastian anggaran bagi eksekutif untuk memulai implementasi program prioritas di awal tahun depan.
Editor : Boni Atolan

















