banner 728x250

Skandal Surat Tanah, Kades Marendal II & Kadus VII Diduga Terlibat, Ahli Waris Ancam Gugat

banner 120x600
banner 468x60

 

Medan – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Deli Serdang. Kepala Desa Marendal II, Juprianto, bersama Kadus VII, Suheri, diduga terlibat pengurusan surat tanah milik almarhum Tagor Sinaga tanpa persetujuan seluruh ahli waris.

banner 325x300

Kasus bermula saat Suheri mengukur tanah pada November 2023 tanpa izin keluarga. Beberapa bulan kemudian, Februari 2024, terbit 11 surat tanah atas nama anak-anak Tiarni Hotmaida, anak tertua Tagor. Padahal, SK Bupati 1981 menegaskan tanah itu milik bersama 12 anak almarhum.

Ahli waris menilai penerbitan surat tanah tersebut cacat hukum. “SKW tanpa persetujuan seluruh ahli waris null and void, tidak sah,” tegas pakar hukum agraria.

Para ahli waris kini berencana menggugat perangkat desa. “Kami tidak akan tinggal diam. Hak kami harus diperjuangkan,” ujar salah satu ahli waris.

Sementara Juprianto mengklaim hanya memproses permintaan Tiarni sesuai SK Bupati, meski bukti adanya surat pinjam nama tahun 1994 disebut masih tersimpan di kantor desa.

Kasus ini memicu sorotan publik dan dinilai sebagai preseden buruk tata kelola pemerintahan desa. (Tim)


 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *