TANJUNGPINANG, Radar Perbatasan.com – Kepastian hukum menjadi “nyawa” bagi pembangunan di Batam. Menyadari hal itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) untuk mengawal setiap langkah strategis pembangunan di kawasan tersebut.
Pada Selasa 28 April 2026, bertempat di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Tanjungpinang, sinergi ini dikukuhkan. Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Kajati Kepri J. Devy Sudarso resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Langkah Preventif untuk Batam
Amsakar Achmad tidak menyembunyikan rasa apresiasinya. Bagi sosok pemimpin BP Batam ini, kehadiran jaksa bukan sekadar formalitas, melainkan mitra strategis dalam membangun daerah.
“Aspek kepastian hukum itu sangat krusial. Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis untuk memberikan bantuan dan pertimbangan hukum,” ujar Amsakar.
Dia menekankan bahwa kerja sama ini lebih dari sekadar urusan birokrasi. Poin utamanya adalah langkah preventif.
“Kita ingin meminimalisir potensi masalah hukum di kemudian hari. Ini komitmen kami dalam mewujudkan good governance yang transparan, akuntabel, dan profesional,” tambahnya.
Jaksa Pengacara Negara Siap Mengawal
Di sisi lain, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan peran maksimal sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN). Tugasnya jelas: melakukan mitigasi risiko atas kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.
“Kami menyambut baik langkah proaktif BP Batam. Ini adalah wujud nyata kolaborasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” tegas Devy Sudarso.
Dengan pendampingan hukum yang ketat dari aspek perdata maupun tata usaha negara, diharapkan berbagai program pembangunan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum yang berarti.
Acara yang berlangsung khidmat ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Asdatun Kejati Kepri Fauzal, serta jajaran pejabat utama dari kedua institusi.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi sinyal kuat bagi publik: Batam terus bergerak maju dengan landasan hukum yang kokoh.
Editor: Budi Adriansyah

















