Gorontalo Radar Perbatasan.com – Samsat Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antara pihak kepolisian, Jasa Raharja, serta seluruh unsur terkait dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Senin (5/10/2026).
Pelayanan prima ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain meningkatkan kecepatan dan ketepatan pelayanan, Samsat Kabupaten Gorontalo juga terus mendorong keterbukaan informasi, kedisiplinan petugas, kenyamanan ruang pelayanan, serta penerapan prosedur yang bebas dari pungutan liar dan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Perwakilan dari pihak Kepolisian Polda Gorontalo menyampaikan bahwa pelayanan Samsat merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi persyaratan administrasi serta memanfaatkan layanan Samsat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Pamin 1 STNK ditlantas Polda Gorontalo IPDA Jemi Yunus., S.H
Pihak Ditlabtas Polda Gorontalo juga mengingatkan masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, memastikan dokumen kendaraan tetap berlaku, serta tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pelayanan.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Gusnardianto Hanipa., S.E., M.M menjelaskan bahwa pembayaran SWDKLLJ merupakan bagian penting dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja terus mendukung peningkatan pelayanan Samsat. Pembayaran SWDKLLJ yang dilakukan masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan. Kami berharap masyarakat dapat memenuhi kewajibannya tepat waktu,” ungkap Gusnardianto Hanipa.
Jasa Raharja juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan Samsat Kabupaten agar proses pelayanan dan penanganan santunan dapat berjalan secara cepat, tepat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapala UPTD P3D Kabupaten Gorontalo Iswan Hasan ., S.E., M.M menyampaikan bahwa pelayanan prima merupakan komitmen bersama seluruh jajaran Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun sistem pelayanan. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, transparan, dan akuntabel,” tutur Iswan Hasan
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi Samsat dan menyampaikan pengaduan apabila menemukan kendala atau pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat. Masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di Samsat Kabupaten Gorontalo,” tambahnya.
Melalui sinergi antara Kepolisian, Jasa Raharja, dan Samsat Kabupaten Gorontalo, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif serta mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Samsat Kabupaten juga menegaskan bahwa pelayanan publik akan terus dikembangkan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas demi terwujudnya pelayanan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat.
( Idrak )

















