banner 728x250

Saatnya Desa Bergerak! Urusan Kebersihan Lingkungan Bukan Hanya Tanggung Jawab Kades ( Catatan Boni Atolan,Wartawan, Tinggal di Malaka)

Desaku Bersih, Malaka Asri — Dari Rumah Kita Mulai!”

banner 120x600
banner 468x60

Malaka —

Kebersihan lingkungan bukan lagi urusan kecil di desa. Ia adalah wajah dari budaya masyarakat, cermin kesadaran, dan tanda bahwa sebuah desa tumbuh dengan sehat dan tertib. Karena itu, memasuki tahun 2026, pengelolaan sampah harus menjadi perhatian serius dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di seluruh wilayah Kabupaten Malaka.

banner 325x300

Instruksi Bupati dan Wakil Bupati: Jadikan Kebersihan Sebagai Budaya

Sejak dilantik pada Februari 2025, Bupati dan Wakil Bupati Malaka menegaskan: pembersihan lingkungan bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya membangun budaya bersih di desa.

Kebersihan harus menjadi kebutuhan dasar — agar desa tetap terlihat bersih, asri, indah, dan sehat. Program Jumat Bersih yang telah berjalan selama ini patut diapresiasi karena mampu menumbuhkan semangat gotong royong. Namun, tantangannya kini adalah bagaimana menggerakkan seluruh warga desa, bukan hanya kepala desa dan aparatnya, untuk terlibat aktif menjaga kebersihan lingkungan.

Warga Harus Ambil Bagian

Desa yang bersih tidak mungkin terwujud jika warganya masih berpikir bahwa kebersihan hanya tugas pemerintah desa.
Setiap rumah tangga perlu ikut bertanggung jawab — mulai dari mengurus sampah di rumah sendiri, membersihkan halaman dan saluran air, hingga terlibat dalam gotong royong lingkungan.

Dengan cara ini, akan tumbuh rasa memiliki dan kebanggaan terhadap desa sendiri. Desa yang bersih bukan hasil kerja satu dua orang, melainkan hasil kesadaran kolektif dan partisipasi bersama.

Masukkan Urusan Kebersihan dalam APBDes 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang tengah berlangsung harus benar-benar memprioritaskan urusan kebersihan. Desa perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk:

Pembuatan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap RT, RW, atau dusun;

Pengadaan tempat sampah representatif di sekolah, jalan desa, dan fasilitas umum;

Edukasi warga tentang pengelolaan sampah rumah tangga;

Transportasi sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah ditetapkan pemerintah.

Tanpa dukungan anggaran yang jelas, program kebersihan hanya akan berhenti di wacana.

Sekolah dan Pemuda Jadi Penggerak

Sekolah memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran sejak dini. Setiap sekolah diharapkan menyediakan tempat sampah terpilah dan rutin mengadakan kegiatan bersih lingkungan.
Para pemuda pun harus menjadi agen perubahan, menggerakkan kegiatan sosial yang peduli terhadap lingkungan dan mendukung program pemerintah seperti Jumat Bersih.

Gotong Royong Sebagai Modal Sosial Desa

Budaya gotong royong yang sudah mengakar di masyarakat adalah modal besar yang harus dijaga. Program Jumat Bersih perlu terus dijalankan dan diperluas partisipasinya. Tak hanya aparat, tetapi seluruh lapisan masyarakat harus turun tangan.

Camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten di tingkat kecamatan juga diharapkan aktif melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebersihan di setiap desa, agar gerakan ini berjalan berkesinambungan.

Desa Bersih, Masyarakat Sehat, Malaka Hebat

Desa yang bersih bukan hanya indah dipandang, tetapi juga menyehatkan warganya dan meningkatkan kenyamanan hidup. Maka, urusan sampah dan kebersihan lingkungan harus menjadi gerakan bersama, bukan sekadar tanggung jawab pemerintah desa.

Mari kita jaga lingkungan mulai dari rumah masing-masing, dari RT hingga dusun. Buang sampah pada tempatnya, ikut gotong royong, dan tanamkan rasa memiliki terhadap desa kita.

Karena menjaga kebersihan bukan hanya tentang lingkungan, tapi juga tentang harga diri dan masa depan desa kita.**

banner 325x300
error: Content is protected !!