Tanjungpinang, Radar Perbatasan.com – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri peringatan Hari Marwah Kepri ke-24 pada Jumat 15 Mei 2026 sore. Acara khidmat tersebut berlangsung di Gedung Juang Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), Tepi Laut, Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Nyanyang menyampaikan ucapan selamat sekaligus menaruh harapan besar bagi masa depan bumi segantang lada tersebut.
“Selamat Hari Marwah Kepri, semoga Kepri terus maju, makmur, dan merata. Pada intinya, pemerintah selalu mendorong apa yang menjadi kepentingan masyarakat,” ujar Nyanyang hangat.
Dia juga menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang kini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Mengingat wilayah Kepri sebesar 98 persen terdiri dari lautan, Nyanyang meminta agar proses regulasi ini dipercepat. Terlebih, Surat Presiden (Surpres) Nomor R-01/Pres/01/2026 telah terbit untuk menunjuk wakil pemerintah dalam pembahasan bersama DPR dan DPD.
“Mudah-mudahan hal ini menjadi energi baru bagi kami untuk membangun. Kita tahu Kepri 98 persennya lautan. Semoga RUU Daerah Kepulauan segera selesai dan disahkan menjadi undang-undang,” tambahnya.
BP3KR Keluarkan Maklumat 10 Poin
Di sisi lain, Ketua BP3KR Huzrin Hood menyatakan bahwa pada momentum Hari Marwah Kepri tahun ini, pihaknya resmi merilis maklumat penting yang berisi 10 poin tuntutan.
“Kami menyampaikan kepada Gubernur Kepri agar mendorong pembentukan Kodam, membangun Tugu Bahasa, dan yang terpenting adalah mengawal RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang,” tegas Huzrin.
Dia juga memastikan bahwa BP3KR akan tetap konsisten berjuang demi kemakmuran rakyat Kepri, apa pun kondisinya.
“Kami pejuang, kami akan terus bergerak untuk kemakmuran rakyat Provinsi Kepri,” katanya.
Ketua Generasi Muda (GM) BP3KR, Basyaruddin Idris (yang akrab disapa Tok Oom), memaparkan secara rinci 10 poin maklumat yang ditandatangani oleh Ketua BP3KR Tok Huzrin Hood dan Sekretaris Tok Sudirman Almun tersebut:
1. Dukungan Asta Cita: Mendukung penuh Asta Cita pemerintah pusat.
2. Desakan Regulasi: Mendesak Pemerintah dan DPR RI mempercepat pembahasan RUU Daerah Kepulauan.
3. Transparansi SDA: Mendorong Pemerintah Pusat transparan dalam pemanfaatan sumber daya alam.
4. Pemerataan Infrastruktur: Mendesak pemerataan pembangunan infrastruktur antar-pulau.
5. Adat dan Investasi: Investasi dan industrialisasi di Kepri wajib menjunjung tinggi ketentuan adat setempat.
6. Pemberantasan Kriminal: Menuntut peredaran narkoba dan judi online diberantas secara total.
7. Anggaran Proporsional: Mengharapkan penerapan efisiensi anggaran tidak disamaratakan dan harus proporsional antar-daerah.
8. Perlindungan Hukum: Langkah konkret perlindungan hukum bagi warga di wilayah perbatasan.
9. Aturan Khusus Perbatasan: Mengusulkan skema Special Border Treatment (SBT) sebagai regulasi khusus masyarakat perbatasan.
10. Penguatan Ibu Kota: Mengharapkan institusi sipil dan militer tingkat provinsi wajib dibangun di Ibu Kota Provinsi Kepri.
Editor: Budi Adriansyah

















