BINTAN, Radar Perbatasan.com – Aparat kepolisian Polres Bintan memperketat pengamanan dalam musyawarah panas yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten Bintan, Pemprov Kepulauan Riau, dan masyarakat nelayan Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, pada Selasa 19 Mei 2026.
Langkah ini diambil guna mengawal dialog terkait isu sensitif rencana sedimentasi pasir laut di wilayah tersebut agar tidak berujung bentrok.
Pertemuan yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Desa Numbing ini merupakan respons cepat pemerintah dalam menyerap aspirasi warga. Mengingat isu eksploitasi pasir laut kerap memicu pro-kontra di kalangan masyarakat pesisir, pihak kepolisian langsung mengambil langkah antisipasi.
Terjunkan Puluhan Personel Intelijen dan Lapangan
Untuk menjamin situasi tetap kondusif, Polres Bintan menerjunkan sedikitnya 41 personel gabungan ke lokasi. Pengamanan berlapis dilakukan secara terbuka maupun tertutup guna memberikan rasa aman, baik bagi perwakilan pemerintah maupun warga nelayan yang ingin menyuarakan pendapatnya.
“Kami bersiaga di seluruh titik sekitar lokasi kegiatan. Fokus utama kami adalah mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan memastikan ruang penyampaian aspirasi ini berjalan damai,” tulis rilis resmi Polres Bintan.
Aspirasi Nelayan Berjalan Tertib
Suasana di dalam aula sempat diwarnai penyampaian aspirasi yang kritis dari para tokoh masyarakat dan nelayan setempat. Berbagai kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan mata pencaharian akibat rencana sedimentasi pasir laut disampaikan langsung di hadapan pejabat daerah.
Meski sempat berjalan dengan tensi hangat, pengawalan ketat dari aparat berhasil menjaga situasi tetap berada dalam koridor yang aman.
Polres Bintan menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga stabilitas keamanan dalam setiap agenda publik, terutama yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat kecil.
Hingga forum musyawarah berakhir, seluruh rangkaian acara berjalan dengan sangat aman, tertib, dan terkendali. Pihak nelayan dan perwakilan pemerintah membubarkan diri dengan tertib setelah kesepakatan tercapai.
Editor: Budi Adriansyah

















